MusiNews.id, Solo — Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni, resmi menerima gelar kehormatan Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Drs. H. Agus Fatoni Darmodipuro, M.Si. GRCE., dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Sasana Narendra Keraton Surakarta Hadiningrat, Solo, Jawa Tengah, hari Sabtu tanggal 2 Maret 2024.
Gelar kehormatan Kanjeng Raden Tumenggung ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh Keraton Surakarta Hadiningrat kepada tokoh-tokoh yang dianggap berjasa dalam memperjuangkan kebudayaan dan kesenian Indonesia.
Agus Fatoni juga dinilai menjadi panutan karena mampu merangkul semua anak suku bangsa di Indonesia, bukan hanya Palembang, Sumatera Selatan. Namun saat menjadi Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dirinya juga dinilai berhasil merangkul semua suku, bukan hanya di Jakarta, namun juga di semua daerah.
Pemberian gelar ini dilakukan langsung oleh Ingkang Sinoehoen Kangjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono XIII kepada Agus Fatoni yang diwakili oleh Plh. Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, H. Sutoko. Prosesi pemberian gelar tersebut dimulai pukul 19.00 WIB.
Usai menerima gelar kehormatan, H. Sutoko mewakili Pj. Gubernur dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, menyampaikan ucapan terima kasih pada Keraton Surakarta Hadiningrat.
“Atas nama jajaran Pemprov Sumsel, kita tentu merespon positif penganugerahan gelar dari Keraton Surakarta Hadiningrat yang diberikan kepada Pj. Gubernur, Agus Fatoni. Karena gelar kehormatan ini tidak mudah didapat.” tutur Sutoko.
Selain tidak mudah didapat, dengan gelar ini juga secara otomatis akan melekat tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaannya.
“Gelar kehormatan ini diberikan pada sosok yang dipandang cakap, dipandang karena suri tauladan atau karena kepemimpinannya, serta faktor-faktor lain. Dan yang diberikan ini, Insya Allah memang beliau merupakan sosok yang pas dan bisa diamalkan serta implementasikannya dalam kegiatan sehari-hari sebagai Pj. Gubernur Sumsel.” pungkas Sutoko. (*)