Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Jangan Tambah Libur Usai Lebaran
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Hari Rabu kita wajib bekerja kembali melayani seluruh warga sesuai tusi masing masing
Hari Rabu kita wajib bekerja kembali melayani seluruh warga sesuai tusi masing masing

Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Jangan Tambah Libur Usai Lebaran

MusiNews.id, SEKAYU- Usai dihadapkan pada libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 H, ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Muba kembali diwajibkan masuk bekerja Rabu (26/4/2023) untuk menjalankan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, kepada seluruh Kepala OPD dan pegawai untuk masuk kembali normal seperti biasa mulai Rabu (26/4/2023).

“Ya, semua wajib masuk normal seperti biasa, jangan tambah libur,” tegas Ketua Umum Forum Sekretaris Indonesia Daerah Sumsel (Forsesdasi).

Menurutnya, ketentuan libur dan cuti bersama yang telah diberikan sudah sangat cukup untuk euforia perayaan Idul Fitri 1444 H.

Berita Terkait :  Kecamatan Lais Laksanakan Vaksinasi Masal, ODG Dan Penyandang Disabilitas Juga Divaksin

“Nanti hari pertama masuk kerja, Kepala OPD wajib cek semua kehadiran staf dan pegawai masing-masing, terutama ASN,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi mengatakan semua ketentuan dan aturan libur hingga cuti bersama untuk ditaati semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba. “Besok masuk kerja normal seperti biasa, wajib hadir dan kembali menjalankan roda Pemerintahan,” ucapnya.

Ia menegaskan, apabila ada yang tidak hadir tanpa keterangan atau menambah libur akan diberikan sanksi tegas. “Ya, kalau ada yang coba-coba molor tambah libur tanpa persetujuan akan ada sanksi,” tutupnya. (Try)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *