Perubahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 Telah di Setujui DPRD Prov. Sumsel
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH. (Foto : Humas DPRD Prov Sumsel)
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH. (Foto : Humas DPRD Prov Sumsel)

Perubahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 Telah di Setujui DPRD Prov. Sumsel

MusiNews.id – Setelah melalui tahapan, proses sesuai mekanisme aturan yang berlaku, Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Menyetujui Raperda Perubahan APBD Prov. Sumsel TA. 2021. Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021.

Keputusan bersama itu diambil setelah terlebih dahulu Komisi-Komisi menyampaikan Laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Raperda dimaksud dan Raperda mendapat persetujuan secara lisan oleh Anggota DPRD Prov. Sumsel pada Rapat Paripurna XXXVII (37) pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 , Pembicaraan Tingkat II dengan agenda Penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Para Wakil-wakil Ketua DPRD; Bapak H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi M, SE, serta dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Perwakilan OPD / tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Berita Terkait :  Anita Bagikan Paket Sembako ke Petugas TPU Gandus

Dalam agenda Penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021 senada Komisi-komisi menyampaikan hasil pembahasannya dan dapat menerima dan memahami raperda dimaksud, Laporan diawali Penyampaian Komisi I dengan Juru bicara; Ibu Hj. Sumiati, SH, MH, Selanjutnya Komisi II dengan Juru Bicara; Ibu Yenny Elita, S. Pd, MM, dilanjutkan Komisi III dengan juru bicara; Bapak Drs. H. Solehan Ismail, Komisi IV dengan juru bicara Bapak H. Hasbi Asadiki, S.Sos., MM, dan diakhiridengan Penyampaian Laporan Komisi V oleh Ibu Hj. Rita Suryani.

Rapat Paripurna ditutup dengan agenda sambutan Gubernur yang mengapresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah membahas Raperda Dimaksud dan ucapan :

“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Selatan yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi-komisi yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan pembahasan dengan mitra organisasi perangkat daerah / biro terkait, sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan”

Berita Terkait :  Peresmian Pembangunan Masjid Al Shobirin Desa Tegal Sari OKU Timur

Kemudian Gubernur menyampaikan bahwa catatan dari komisi-komisi akan menjadi masukan bagi penyempurnan Raperda,

“Catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap komisi dalam laporannya akan kami tindaklanjuti dalam penyempurnaan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021” sambung Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur menjelaskan beberapa poin kesepakatan APBD perubahan yang telah disetujui bersama, dan harapan program kegiatan dalam APBD perubahan tersebut dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna serta harapan suasana kerjasama dan kemitraan eksekutif dan legislatif tetap terus terjalin dengan baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *