Pertanyakan Kompetensi LABH DPP PPP, LABH DPC PPP Kota Palembang Dukung Muktamar Luar Biasa PPP
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Ketua LABH DPC PPP Kota, Sutianto, S.H., S.Pd.

Pertanyakan Kompetensi LABH DPP PPP, LABH DPC PPP Kota Palembang Dukung Muktamar Luar Biasa PPP

MusiNews.id – Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) DPC PPP Kota Palembang melalui Ketua LABH, Sutianto, S.H., S.Pd. pertanyakan kompetensi LABH DPP PPP terkait kinerja dalam memperjuangkan PPP di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu beriringan dengan perjuangan DPC PPP kota Palembang dalam memperjuangan kursi di Dapil 2 (Sukarami, Alang-alang Lebar, Kemuning) yang telah berhasil memenangkan di tingkat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan.

“Karena sebelumnya DPC PPP kota Palembang telah berjuang dan berhasil saat memperjuangkan kursi Dapil 2 di tingkat Bawaslu Sumsel, akan tetapi pada tingkat MK, LABH DPP yang diberikan amanat dan kewenangan untuk meramu dan menkonstruksikan draft gugatan agar bisa lolos pemeriksaan pendahuluan pada kenyataannya membuat banyak pihak kecewa karena sebagian besar gugatan dinyatakan kabur (obscuur libel) oleh MK, terlebih lagi LABH DPP sebagai lembaga yang berkedudukan di pusat menjadi tumpuan semua daerah se-Indonesia yang terpaksa harus mengajukan gugatan ke MK (karena perolehan suaranya dicurangi) melalui LABH DPP dianggap kurang maksimal karena faktanya mayoritas permohonan yang diajukan tidak memenuhi syarat formil,” kata Sutianto, Rabu (05/06).

“Hal ini mengakibatkan DPC PPP kota Palembang (pada khususnya) mengukir prestasi buruk dalam sejarah dan tidak bisa mempertahankan kursi di DPRD kota Palembang,” tambahnya.

Disampaikan Sutianto, bahwa pihaknya selaku kader muda PPP kota Palembang mengungkapkan kekecewaannya terhadap kompetensi, kredibilitas dan akuntanbilitas DPP PPP yang didalamnya termasuk LABH DPP PPP dalam menangani sengketa hasil pemilu 2024 di MK.

“Bahkan menambah keraguan kami bahwasanya terjadi “pengambilalihan” DPW PPP Sumsel, dimana menurut keyakinan kami tidak sesuai dengan AD ART dan peraturan internal partai yang dilakukan oleh DPP merupakan sejarah buruk yang berulang ulang. Dan ini harus ada yang bertanggung jawab, jangan sampai DPP hanya mengkoreksi kinerja DPW dan DPC saja, wajib juga mengintropeksi kepemimpinan yang ada di DPP,” tegasnya.

Menurut Sutianto, dengan sikap yang dilakukan kepengurusan DPP saat ini terkesan telah sengaja membuat partai warisan ulama terkubur dan tak berdaya.

“Dengan berembusnya Mukhtamar Luar Biasa di pusat, kami sangat mendukung untuk mengembalikan kembali kehormatan Partai warisan ulama ini. Akan menjadi dosa besar kita ketika mengurus PPP dengan tidak serius dan main main. Kami juga mengapresiasi teman teman kader PPP senusantara yang menggelorakan perbaikan di tubuh PPP yang sangat kita cintai ini,” tutupnya. (CM)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *