Pemkot Palembang Dorong Sertifikasi Halal dan Higiene Sanitasi

MUSINEWS.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah strategis memperkuat pengawasan mutu pangan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sertifikasi halal dan higiene sanitasi bagi pelaku usaha.

Kegiatan yang dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Ir. Ar. H.K.M. Isnaini Madani, ini dilangsungkan di Ruang Parameswara pada Senin, 12 Oktober 2026.

Rakor tersebut menjadi wadah konsolidasi lintas sektor antara pemerintah daerah, instansi terkait, asosiasi, hingga pelaku usaha dalam mengawal peredaran produk pangan, khususnya pangan asal hewan.

Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh komoditas yang dikonsumsi masyarakat memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Dukungan Program Strategis dan Pengawasan Ternak

Dalam arahannya, Isnaini Madani menegaskan bahwa penguatan pengawasan ini sejalan dengan dukungan Pemkot Palembang terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, pemda mengoptimalkan pemeriksaan bahan baku pangan agar memenuhi standar kelayakan konsumsi.

Berita Terkait :  Motif Songket Palembang Diusulkan Jadi Warisan Budaya

Selain itu, pemerintah kota mendorong percepatan kepemilikan Sertifikat Halal serta Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi unit usaha. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi konsumen di Kota Palembang.

Pengawasan ketat juga difokuskan pada lalu lintas ternak, guna mengantisipasi ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), flu burung, rabies, hingga penyakit menular lainnya. Aspek penertiban pedagang hewan kurban musiman turut menjadi bahasan agar aktivitas perdagangan di masa mendatang berjalan lebih tertib dan higienis.

Berita Terkait :  Manfaatkan Kembali Gedung Kesenian, Festival Budaya Palembang 2024 Resmi Dibuka

Rakor ini turut dihadiri oleh Kepala BPJPH, Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, MMT, Ketua MUI Sumsel (Dr. H. Supadmi Kohar), para camat, unsur HIPMI, serta asosiasi peternak. Sinergi seluruh pemangku kepentingan ini diharapkan mampu menciptakan sistem penyediaan pangan yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat luas. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *