MUSINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus mempercepat langkah strategis dalam mengantisipasi dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Infrastruktur pelayanan baru ini, diharapkan mampu memusatkan program edukasi, rehabilitasi, dan pengawasan secara lebih sistematis.
Rencana besar tersebut dimatangkan dalam Rapat Teknis Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Musi Banyuasin yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Kamis, 11 Juni 2026.
baca juga : Jembatan P6 Lalan Segera Dibangun, Sertifikat Desain Terbit Setelah Ambruk Ditabrak Tongkang
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Ardiansyah, guna membahas secara mendalam draf final nota kesepakatan sinergi antarlembaga.
Pertemuan strategis ini memfokuskan pembahasan pada rancangan naskah Nota Kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Pemkab Muba. Sinergi ini dirancang untuk melegalkan payung hukum pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN di Bumi Serasan Sekate.
Berdasarkan hasil musyawarah teknis dalam rapat tersebut, penandatanganan nota kesepakatan resmi antara BNN dan Pemkab Muba dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2026, tepatnya di kisaran tanggal 6 hingga 9 Juli. Prosesi penandatanganan dokumen kerja sama ini akan dilakukan secara langsung oleh Bupati Kabupaten Muba, Toha Tohet.
Menindaklanjuti linimasa tersebut, Ardiansyah menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang masuk ke dalam tim teknis, untuk segera merampungkan persiapan administratif dan koordinasi lapangan.
Langkah ini penting, guna memastikan seluruh rangkaian acara seremonial maupun implementasi kebijakan pasca-penandatanganan berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Ia memaparkan bahwa jajaran eksekutif di bawah kepemimpinan Toha Tohet dan Abdur Rohman Husen sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muba, menaruh perhatian besar pada proteksi sosial masyarakat.
Pemkab Muba berkomitmen penuh dalam mengamankan ruang tumbuh kembang warga, khususnya bagi generasi muda, agar terhindar dari dampak destruktif ketergantungan narkoba.
“Pembentukan Unit Layanan Terpadu ini menjadi manifestasi nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat benteng pertahanan sosial dari bahaya narkotika. Kami memproyeksikan kerja sama ini dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak protektif yang langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Musi Banyuasin,” urai Ardiansyah.
Pada forum yang sama, Kabag Kerja Sama Setda Muba, Irfan, merinci klausul kerja sama yang tertuang di dalam draf naskah kerja sama tersebut. Ruang lingkup kemitraan mencakup aspek penyediaan sarana dan prasarana penunjang, alokasi dukungan sumber daya manusia atau kepegawaian, hingga sokongan pendanaan operasional.
Seluruh poin tersebut disesuaikan dengan koridor regulasi perundang-undangan dan kapasitas finansial masing-masing pihak yang bersepakat.
Irfan menambahkan, draf dokumen saat ini berada dalam fase finalisasi akhir, setelah mengakomodasi masukan dari berbagai instansi terkait. Lokasi pelaksanaan penandatanganan diagendakan bertempat di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate atau di kediaman resmi Rumah Dinas Bupati Kabupaten Muba.
“Sinergi yang kokoh dari lintas organisasi perangkat daerah, sangat kami harapkan. Keberhasilan operasional program ini di lapangan membutuhkan komitmen bersama agar pemanfaatan aset dan anggaran memberikan hasil yang maksimal bagi daerah,” tutur Irfan.
baca juga : Sekda Muba Sholat Idul Adha Bersama Warga Lumpatan II, Ajak Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Muba, Thabrani Rizky, menggarisbawahi bahwa efektivitas Unit Layanan Terpadu P4GN ini sangat bergantung pada integrasi kerja antar-sektor. Ia meminta keterlibatan aktif dari instansi teknis seperti Dinas Kesehatan, Bagian Umum, Dinas PUPR, serta Dinas PU Perkim untuk bergerak simultan sesuai porsi tugas pokok dan fungsinya.
Thabrani juga mengumumkan bahwa operasional kantor Unit Layanan Terpadu P4GN direncanakan menggunakan fasilitas eks Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Muba.
Keberadaan gedung strategis ini diproyeksikan menjadi episentrum gerakan anti-narkoba di tingkat lokal, yang mengintegrasikan fungsi edukasi publik, konseling, serta penguatan koordinasi penegakan hukum.
Langkah taktis melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN ini menjadi bagian penting dari skenario jangka panjang Pemkab Muba dalam membangun tatanan wilayah yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba, sekaligus mempererat kemitraan strategis dengan Badan Narkotika Nasional demi menyelamatkan masa depan daerah. (try)










