PANSUS II DPRD Sumsel Minta Pemprov Sumsel Alokasikan Program 1 Desa 1 Penyuluh
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Abu Sari, S.H., M.Si., Anggota DPRD Sumsel. (foto : inilahsumsel.com)
Abu Sari, S.H., M.Si., Anggota DPRD Sumsel. (foto : inilahsumsel.com)

PANSUS II DPRD Sumsel Minta Pemprov Sumsel Alokasikan Program 1 Desa 1 Penyuluh

MusiNews.id — Panitia Khusus (PANSUS) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengalokasikan pengadaan 1 Desa 1 Penyuluh atau minimal 5 penyuluh per kecamatan.

Juru bicara Pansus II, Abu Sari, menjelaskan bahwa realisasi program 1.000 penyuluh pertanian yang ditempatkan di kabupaten dan kota, masih belum tercukupi karena seluruh desa di Sumsel berjumlah 3.224 desa.

“Berdasarkan hasil pemantauan ke seluruh Dinas Pertanian yang ada di kabupaten dan kota, ternyata kuota yang sudah dilaksanakan, belum tercukupi untuk rencana 1 Desa 1 Penyuluh, 1 Kecamatan 1 Petugas Benih, dan 1 Pengawas Hama Penyakit. PANSUS meminta agar di tahun 2021 ini dialokasikan kembali, guna memenuhi kebutuhan tersebut.” katanya pada Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda Laporan Hasil Penelitian dan Pembahasan PANSUS DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun 2020, pada hari Senin tanggal 26 April 2021.

Khusus di bidang Perikanan, Peternakan, Perkebunan, Hama Penyakit, dan Petugas Benih serta Kehutanan, masih kata Abu Sari, Sumsel memiliki 17 Kabupaten dan Kota dengan 239 kecamatan. Pihaknya pun meminta Gubernur Sumsel untuk mendukung pengalokasian anggaran untuk kebutuhan tenaga-tenaga penyuluh tingkat kecamatan, minimal satu Petugas Hama Penyakit, Petugas Benih, Petugas Perternakan, Petugas Perikanan, dan Petugas Perkebunan.

Berita Terkait :  Herman Deru : “Idul Adha Momen Tepat Untuk Saling Berbagi”

Khusus untuk Kehutanan, minimal ada 15 petugas per Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ditugaskan untuk mengawasi kebakaran hutan dan lahan, ilegal logging, serta perambahan hutan. Selain itu, guna memutus mata rantai harga yang dipermainkan oleh para tengkulak, PANSUS meminta Pemprov Sumsel dapat membangun pasar pelelangan hasil perkebunan atau dikenal dengan Unit Pengolahan dan Pemasaran Bersama (UPPB) di setiap desa daerah penghasil karet rakyat dan dikoordinir oleh pemerintah setempat.

“Sampai saat ini, masih banyak petani perkebunan yang miliki kendala dalam mengakut atau membawa hasil panen, dengan demikian PANSUS II menghimbau agar Pemprov Sumsel dapat membantu pembangunan jalan produksi perkebunan dengan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten atau Kota.” urainya.

Berita Terkait :  Herman Deru Upayakan Peyebaran Dokter Secara Merata di Pelosok

Selain itu, terkait dengan program atau kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat secara langsung berupa bantuan bibit, agar dapat direalisasikan. Sedangkan dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pertumbuhan Industri Kecil Menengah (IKM), PANSUS II meminta agar pengalokasian anggaran pada kegiatan ini untuk ditingkatkan, agar jangkauan pembinaan IKM dapat diperluas.

“Menindaklanjuti perekonomian saat ini yang belum sepenuhnya pulih dikarenakan Covid-19, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumsel, PANSUS II berharap agar Pemprov Sumsel melalui Dinas Koperasi dan UKM dapat lebih meningkatkan upaya-upaya guna mendorong lahirnya wirausaha baru, melalui program pelatihan keterampilan, pendampingan, maupun program inkubasi bisnis, khususnya dalam rangka membantu para pelaku UMKM dalam prose transformasi dari sektor informal ke sektor formal, serta pendampingan bagi pelaku UMKM dalam memasuki era digitalisasi ekonomi seperti sekarang.” tuturnya.

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *