Musda I PJS Jatim Tetapkan Ketua Baru Menuju Dewan Pers

MUSINEWS.ID — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Jawa Timur (Jatim) sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I di Kabupaten Tulungagung, pada hari Sabtu, tanggal 13 Juni 2026. Forum tertinggi organisasi tingkat provinsi, ini menjadi momentum krusial bagi penguatan konsolidasi internal, serta pemenuhan target organisasi di tingkat nasional.

Agenda perdana ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS, Mahmud Marhaba, bersama jajaran pengurus pusat lainnya.

Beberapa fungsionaris DPP yang turut hadir mendampingi di antaranya Ketua Divisi Advokasi dan Perlindungan Wartawan (Eko Puguh), Ketua Divisi Pemberdayaan Jurnalis Perempuan (Wiwin Alfianti), serta Wasekjen Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Humas (Dodik).

Kehadiran jajaran pimpinan pusat ini, menegaskan arti penting konsolidasi di wilayah Jatim. Provinsi ini dinilai memiliki potensi siber yang besar dan menjadi salah satu barometer pergerakan pers siber di tanah air.

Berita Terkait :  Wali Kota Prabumulih Sambut Kehadiran Pengurus DPD Pro Jurnalismedia Siber, Dukung Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan

Bobi Hindarko Terpilih Aklamasi Memimpin Jatim

Musda I PJS Jatim dihadiri oleh utusan resmi dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC), antara lain DPC Tulungagung, Nganjuk, Kabupaten Kediri, Gresik, dan Jember. Dalam suasana musyawarah yang demokratis, forum secara aklamasi menetapkan Bobi Hindarko, S.T., sebagai Ketua DPD PJS Jatim periode 2026–2027.

Pasca penetapan tersebut, DPP PJS memberikan tenggat waktu selama 10 hari kepada tim formatur dan ketua terpilih, untuk menyusun struktur kepengurusan secara lengkap. Langkah cepat ini dinilai penting agar DPD PJS Jawa Timur dapat langsung tancap gas menjalankan program kerja strategisnya.

“Kami berharap, kepemimpinan baru ini dapat merangkul semua potensi jurnalis siber di Jawa Timur, dan meningkatkan standar profesionalisme wartawan di daerah,” ujar Mahmud Marhaba.

Berita Terkait :  TJ Nahkodai DPC PJS OKI, Siap Gerakkan Jurnalisme Independen di Bumi Bende Seguguk

Akselerasi Administrasi untuk Konstituen Dewan Pers

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, mengingatkan bahwa esensi Musda bukan sekadar rutinitas pergantian kepemimpinan atau ajang seremonial. Lebih dari itu, Jatim memegang peranan sangat strategis dalam menyukseskan agenda besar PJS nasional untuk menjadi konstituen resmi Dewan Pers.

Mahmud menginstruksikan seluruh jajaran DPD dan DPC di Jatim untuk memprioritaskan penyelesaian dokumen administrasi organisasi secara menyeluruh. Demi menjaga fokus tersebut, pembentukan DPC baru di wilayah Jatim diminta ditunda sementara waktu, hingga seluruh prasyarat administrasi kedewanan terpenuhi.

Langkah verifikasi ini merupakan bagian dari edukasi kelembagaan, agar setiap jurnalis siber bernaung di bawah organisasi yang sah dan memiliki legalitas hukum yang kuat di mata negara. Hal ini penting, guna menjamin perlindungan hukum profesi wartawan di lapangan.

Berita Terkait :  Sinergi Media & Keterbukaan Informasi, PJS–KIP Sumsel Cetak Sejarah Baru di Palembang

Menuju Munas III PJS 2026 di Jakarta

Target pembenahan administrasi ini kian mendesak mengingat PJS akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) III pada 21–24 Juli 2026 di Jakarta. Agenda skala nasional tersebut nantinya mengagendakan pemilihan Ketua Umum DPP PJS periode 2026–2027, sekaligus pelaksanaan Seminar Nasional Ketenagakerjaan Pers.

Rangkaian Munas III mendatang direncanakan menjadi momentum sakral bagi pendaftaran resmi PJS ke Dewan Pers. Bersamaan dengan agenda tersebut, panitera nasional juga akan melangsungkan pelantikan serentak bagi pengurus DPP, DPD, dan DPC PJS dari seluruh penjuru Indonesia.

Penguatan ekosistem jurnalisme siber yang sehat dan profesional di daerah, menjadi misi utama yang harus diselesaikan oleh pengurus DPD Jatim yang baru. Dinamika ini diharapkan mampu membawa dampak positif bagi kemajuan industri media siber yang beretika. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *