MusiNews.id, Jawa Timur — Kecurangan sistemik dari Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, sebabkan jumlah pemilih di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) tertulis lebih dari sebelas ribu pemilih. Hal itu terlihat dari temuan di TPS 001, Nglaban, Loceret, Nganjuk. Dan ratusan TPS lainnya di Jawa Timur (Jatim) dengan pola input data yang sama.
Temuan tersebut terbaca dalam kasus Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim yang disampaikan oleh Sekretaris MPW Pemuda Pancasila (PP) Jatim, Diah Agus Muslim, kepada wartawan pada hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024 di Kantor MPW PP Jatim.
Berdasarkan temuan tim PP Jatim, dalam kasus Sirekap tersebut, nama calon anggota DPD Republik Indonesia yakni Agus Raharjo, hampir di semua temuan kasus tersebut, perolehan suaranya digelembungkan. Dari aslinya puluhan menjadi ratusan, di tiap TPS yang ditemukan kasus.
Sehingga tidak aneh jika hasil perolehan suara Agus Raharjo yang terbaca di website Sirekap KPU melesat tinggi, bahkan mengungguli calon-calon petahana (incumbent). Bahkan dari pantauan hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024 pukul 12.00, suara mantan Ketua KPK itu telah menembus lebih dari 1,2 juta pemilih.
“Saya yakin Pak Agus Raharjo kalau mengetahui bahwa angka perolehan suaranya yang tinggi adalah hasil penggelembungan di dalam website Sirekap, pasti beliau juga akan protes. Karena saya percaya Pak Agus Raharjo masih memiliki integritas dan tidak akan menikmati hasil korupsi suara.” ujar Diah Agus Muslim.
Kesalahan dalam Sirekap, menurut Diah Agus Muslim, secara langsung maupun tidak langsung, merugikan Ketua MPW PP Jatim, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang juga berkompetisi sebagai calon anggota DPD RI.
“Makanya kami terpanggil untuk meluruskan hal ini. Bukan semata karena Ketua kami dirugikan, tetapi supaya hasil Pemilu terlegitimasi dan semua calon, dalam hal ini DPD Republik Indonesia, mendapatkan suara yang benar dan adil.” katanya.
Rohmat Amrulloh, koordinator tim IT MPW PP Jatim, mencontohkan beberapa temuan penggelembungan suara tersebut. Misalnya di TPS 008 Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, di mana suara dari C1 sebanyak 123, sedangkan yang diunggah di Sirekap berjumlah 3.135 suara.
Anehnya, calon anggota DPD Agus Raharjo memperoleh suara fantastis, sejumlah 847 suara, sebagaimana tertuang dalam website Sirekap. Padahal, berdasar form C1 yang juga diunggah di Sirekap, calon tersebut hanya memperoleh 13 suara.
Hal sama terjadi di TPS 30, Kelurahan Pandanwangi, Kec. Blimbing, Kabupaten Malang. Total suara untuk pemilihan anggota DPD sebanyak 223 berdasarkan form C hasil, namun angkanya menjadi 4.872 di website Sirekap.
Sementara, ada 3 calon anggota DPD RI yang memiliki suara di atas 800. Agus Raharjo mendapat 829 suara berdasarkan website Sirekap. Padahal, berdasarkan bukti C1 yang juga diunggah di website Sirekap, hanya 29 suara. Kemudian calon anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu mendapatkan suara 834, padahal di C1 hanya 34 suara. Sedangkan Catur Rudi Utanto memperoleh 882 suara berdasar Sirekap, yang aslinya di form C1 3 suara.
“Itu hanya sebagian kecil. Kami siap menunjukkan data keseluruhan temuan terkait dugaan penggelembungan tersebut.” tutur pria yang akrab disapa Amrul itu.
Ketua Harian MPW Pemuda Pancasila Jatim, Adik Dwi Putranto, menambahkan, pernyataan Ketua KPU bahwa hal itu murni kesalahan baca sistem terhadap angka di form C hasil, juga mengundang tanya. Sebab, kalau kesalahan sistem, mengapa hanya terjadi pada calon tertentu yang digelembungkan.
Dari temuan tim PP, seperti ada pola. Sehingga dari 13 calon anggota DPD Republik Indonesia dari Jatim, nama-nama tertentu yang digelembungkan suaranya. Ini bukan murni kesalahan sistem. Tetapi mungkin ada program atau peretasan. “Karena itu kami minta segera hapus semua suara palsu itu. Perbaiki sistem, baru lanjutkan tahapan.” tuturnya. (*)