May Day 2026 Muba: Bupati Toha Tegas Lindungi Buruh, 12 Perusahaan Siap Diawasi

May Day 2026 Muba: Bupati Toha Tegaskan Perlindungan Hak Buruh dan Pengawasan 12 Perusahaan

MusiNews.id, MUBA — Momentum May Day 2026 di Musi Banyuasin bukan sekadar seremoni, tapi jadi titik tegas komitmen pemerintah melindungi hak buruh sekaligus menjaga iklim kerja yang adil dan transparan.

Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet langsung merespons aksi damai buruh dengan pendekatan humanis namun tetap tegas. Ia memastikan setiap tuntutan yang disampaikan tidak akan berhenti sebagai aspirasi semata.

Menurutnya, pemerintah daerah punya dua tanggung jawab yang harus berjalan seimbang. Di satu sisi menjaga investasi tetap sehat, di sisi lain memastikan hak pekerja tidak dilanggar.

Komitmen May Day 2026 Muba: Hak Buruh Jadi Prioritas

Toha menegaskan seluruh aspirasi buruh akan diproses sesuai aturan ketenagakerjaan. Ia juga menekankan bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar janji, tapi kewajiban yang harus dijalankan.

Hal ini diperkuat kehadiran unsur Forkopimda dan DPRD yang ikut mengawal langsung jalannya aksi. Artinya, isu ini tidak dianggap sepele dan menjadi perhatian serius lintas lembaga.

Buat kamu yang bekerja di Muba, ini penting: pemerintah memastikan ada jalur resmi jika hakmu tidak dipenuhi.

12 Perusahaan Disorot, DPRD Siapkan RDP

Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kesumajaya, mengungkap ada 12 perusahaan yang dilaporkan buruh. Temuan ini akan segera ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Langkah ini jadi sinyal kuat bahwa laporan buruh tidak diabaikan. DPRD akan memastikan perusahaan benar-benar patuh pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Jika terbukti melanggar, konsekuensinya tidak main-main, mulai dari sanksi hingga rekomendasi pembekuan izin usaha.

Langkah Nyata: Hotline, UMK, hingga Pengawasan Outsourcing

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba juga langsung memaparkan langkah konkret. Salah satunya membuka hotline pengaduan via WhatsApp bagi pekerja yang mengalami pelanggaran hak.

Selain itu, pengawasan terhadap penerapan UMK dan UMSK 2026 akan diperketat. Pemerintah juga fokus mengontrol sistem kerja kontrak dan outsourcing agar tidak disalahgunakan.

Yang tak kalah penting, kebebasan berserikat dijamin penuh. Praktik union busting ditegaskan sebagai pelanggaran serius dan akan ditindak tegas.

Komitmen ini juga menyentuh hal yang sering dirasakan langsung oleh pekerja: infrastruktur. Perbaikan jalan rusak masuk dalam program prioritas untuk menunjang mobilitas harian.

Pada akhirnya, pemerintah ingin memastikan satu hal: aturan hukum benar-benar jadi panglima, bukan sekadar slogan. (try)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *