Ketua DPRD Sumsel Kunker ke PT OKI Pulp and Paper di Kabupaten Ogan Komering Ilir

MusiNews.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) k e PT OKI Pulp and Paper, yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2025.

Dalam Kunker tersebut, Andie Dinialdie melakukan peninjauan ke beberapa fasilitas perusahaan, termasuk pabrik pengolahan bubur kertas dan fasilitas pendukung lainnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) k e PT OKI Pulp and Paper, yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2025.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) k e PT OKI Pulp and Paper, yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2025.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT OKI Pulp and Paper terhadap perekonomian Sumsel. “Kita mengapresiasi peran aktif PT. OKI Pulp and Paper dalam meningkatkan perekonomian Sumatera Selatan.” ujarnya.

Berita Terkait :  Ketua DPRD Sumsel Hadiri Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Ramadhan Tahun 1.446 Hijriah Di Griya Agung

Dalam kesempatan ini, Andie Dinialdie juga berdiskusi dengan jajaran manajemen PT OKI Pulp and Paper tentang berbagai isu yang terkait dengan operasional perusahaan, termasuk isu lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) k e PT OKI Pulp and Paper, yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2025.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) k e PT OKI Pulp and Paper, yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2025.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara DPRD Sumsel dan PT OKI Pulp and Paper dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sumsel. *

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed