MusiNews.id, PALEMBANG – Prestasi diraih Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang. Yakni meraih 2 penghargaan kearsipan: Penghargaan Hasil Pengawasan Internal Kearsipan dan Penghargaan OPD yang Menyerahkan Arsip Statis Melalui Akuisisi Arsip.
Penghargaan itu secara resmi diserahkan Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta dan diterima Kadin Kominfo Adhi Zahri, di Ruang Rapat Parameswara, Senin (2/9/2024).
Pj Wali Kota A Damenta mengucapkan selamat kepada beberapa OPD serta jajaran kecamatan yang sudah menerima penghargaan.
“Selamat bagi para penerima penghargaan terhadap ketaatan dalam perwali kearsipan. Terkait arsip ini memang sangat penting, bagaimana kita menyimpan arsip lebih tertata,” ujar Damenta.
Selain pemberian penghargaan, kegiatan ini juga bersamaan dengan pelaksanaan Pencanangan Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip (GNSTA), Sosialisasi Srikandi, MOU Kerja Sama, serta Penandatanganan Fakta Integritas.
“Sosialisasi GNSTA kami sangat mengapresiasi, dengan adanya arsip kita bisa berbuat banyak dengan apa yang kita kerjakan. Mengelola arsip ini kita perlu SDM yang kuat dan unggul dalam kearsipan,” kata Damenta.
Direktur Kearsipan Daerah II, Wawan mengatakan, seluruh OPD Kota Palembang yang sudah menandatangani fakta integritas berarti sudah memiliki komitmen dalam penyelenggaraan kearsipan yang baik.
“Dalam konteks aset daerah dan sejarah, kearsipan hadir dalam segala upaya perlindungan kepentingan nasional,” ujar Wawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Palembang Adhi Zahri, mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota yang telah memberikan penghargaan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajarannya yang sudah bekerja keras dalam menata kearsipan.
“Alhamdulillah, kami akan terus bekerja keras memberikan yang terbaik untuk Pemkot Palembang,” kata Adhi. (*)