Holda Gelar Reses Tahap II Di Kabupaten Empat Lawang
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Anggota DPRD Sumsel, Holda, bersama masyarakat saat Reses Tahap II Tahun 2022.
Anggota DPRD Sumsel, Holda, bersama masyarakat saat Reses Tahap II Tahun 2022.

Holda Gelar Reses Tahap II Di Kabupaten Empat Lawang

MusiNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari Partai Demokrat, Ir. Holda, M.Si., melakukan Reses Tahap II di Kabupaten Empat Lawang pada tanggal 11 sampai dengan 18 Juli 2022. Dalam reses tersebut, Holda mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat, terutama di bidang pemerintahan. pembangunan, ekonomi, permasalahan sosial, pertanian, dan kesehatan.

“Kunjungan reses ini, bertujuan untuk memberikan pertanggungjawaban moral dan juga politis kepada masyarakat di Daerah Pemilihan, sebagai bentuk perwujudan dari perwakilan masyarakat dalam pemerintahan.” katanya.

Dia menjelaskan, aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya saat Reses Tahap II di Desa Terusan Lama Kecamatan Tebing Tinggi yakni permohonan bantuan perbaikan jalan desa, pembangunan saluran air bersih, dan saluran irigasi.

Berita Terkait :  DPRD Prov. Sumsel dengarkan penjelasan Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan membahasnya dalam Fraksi-fraksi

Begitu juga saat anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel VII yang meliputi Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Empat Lawang itu mengunjungi Desa Tanjung Ting Simpang Kecamatan Saling dan Desa Lempar Baru Kecamatan Tebing Tinggi, warga mengajukan permohonan bantuan pembangunan jalan dan bantuan infrastruktur pembangunan drainase.

“Juga tidak sedikit yang mengeluhkan dan meminta perhatian untuk perternakan dan pertanian.” ujarnya.

Holda pun menegaskan bahwa dirinya akan menindaklanjuti aspirasi warga, karena permasalahan seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sarana dan prasarana di kecamatan dan desa, perkebunan, penanganan bencana, pendidikan, kesehatan dan keagamaan, merupakan hal yang penting dan perlu mendapatkan perhatian bersama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait :  DPRD Sumsel Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2021

“Untuk itu, diperlukan sinergitas antar instansi terkait. Mulai dari instansi yang berada di pusat, provinsi, serta kabupaten. Selain itu, ini juga bisa menjadi kajian guna mengambil langkah-langkah yang dapat menjadi solusi permasalahan.” sebutnya.

Dia pun menyampaikan bahwa DPRD Sumsel akan menyarankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk dapat memberikan perhatian terhadap hasil dari Reses Tahap II yang dilakukan oleh Anggota DPRD Sumsel dari setiap Dapil. “Menjadi bahan pertimbangan prioritas bagi penyusun kebijakan pembangunan Sumsel pada masa-masa yang akan datang.” tegasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *