MusiNews.id — Masa jabatan Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), H. Apriyadi Mahmud, akan berakhir pada 30 Mei 2023 mendatang. Untuk itu, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, telah mengajukan sejumlah nama pejabat yang akan mengisi jabatan tersebut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.
“Sudah kami ajukan tiga nama.” kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, di Kantor Gubernur Sumsel, hari Rabu tanggal 12 April 2023.
Herman Deru mengatakan, pengajuan nama pejabat tersebut sudah dilakukan beberapa waktu lalu, dan saat ini sudah masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses.
Dia menegaskan, hanya mengajukan calon nama pejabat untuk mengisi jabatan Pj. Bupati Muba, lantaran masa jabatannya yang sudah akan berakhir. “Baru Muba saja. Untuk OKU dan lainnya masih belum.” terangnya.
Terkait nama-nama pejabat yang dicalonkan, Herman Deru enggan membeberkannya secara gamblang. Hanya saja, dia menegaskan nama yang diajukan sudah sesuai dengan persyaratan ataupun kriteria yang diatur Mendagri. Seperti harus menjabat jabatan Eselon II dan beberapa kriteria lainnya.
“Kriteria terbaru yang diatur oleh Mendagri juga yakni Sekretaris Daerah setempat bisa menjabat sebagai Pj. Bupati.” ungkapnya.
Seperti diketahui, masa jabatan Pj. Bupati Muba yang saat ini dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, H. Apriyadi Mahmud, akan segera berakhir. Dia sendiri telah dilantik sebagai Pj. Bupati Muba sejak 30 Mei 2022.
Kans H. Apriyadi Mahmud untuk kembali menjabat, cukup kuat. Apalagi, 30 Maret 2023 lalu, Gubernur Sumsel kembali melantiknya sebagai Sekretaris Daerah Definitif. (qso)