MusiNews.id, MUBA — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mulai memperketat standar kualitas tenaga kerja lokal. Bupati Muba HM Toha Tohet kini mewajibkan seluruh perusahaan perkebunan, pertambangan, hingga migas mempercepat program sertifikasi pekerja agar SDM daerah mampu bersaing secara nasional.
Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari visi “Muba Maju Lebih Cepat dan Masyarakat Sejahtera”. Fokus utamanya bukan sekadar membuka lapangan kerja, tetapi memastikan pekerja lokal memiliki kompetensi yang diakui negara.
Bupati Muba HM Toha Tohet menegaskan perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin memiliki tanggung jawab moral dan legal terhadap peningkatan kualitas tenaga kerja daerah.
“Putra-putri daerah jangan hanya jadi pekerja biasa. Mereka harus punya pengakuan kompetensi secara nasional melalui sertifikasi BNSP dan sertifikasi keahlian lainnya,” tegas Toha.
Sertifikasi Tenaga Kerja Muba Kini Jadi Prioritas
Kebijakan ini menyasar sektor strategis yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Muba, mulai dari perkebunan, pertambangan hingga minyak dan gas bumi.
Kepala Disnakertrans Muba Herryandi Sinulingga menjelaskan, instruksi tersebut memiliki dasar hukum kuat, mulai dari Undang-Undang Ketenagakerjaan, aturan Cipta Kerja, hingga regulasi teknis sektor migas dan pertambangan.
Menurutnya, perusahaan tidak lagi bisa menunda program peningkatan kompetensi pekerja karena hal itu berkaitan langsung dengan keselamatan kerja, produktivitas, dan keberlanjutan bisnis.
Perusahaan Wajib Laporkan Pekerja yang Sudah Bersertifikat
Dalam arahan teknisnya, Disnakertrans Muba mewajibkan tenaga kerja level pengawas seperti mandor, asisten lapangan, hingga pengawas operasional tambang dan migas memiliki sertifikat kompetensi resmi.
Tak hanya itu, perusahaan juga diwajibkan menyerahkan laporan berkala terkait jumlah pekerja yang telah mengikuti sertifikasi kepada Disnakertrans Muba.
Bagi masyarakat Muba, kebijakan ini bisa menjadi peluang besar. Sertifikasi kompetensi dinilai membuka peluang karier lebih baik sekaligus meningkatkan posisi tawar tenaga kerja lokal di tengah persaingan industri yang semakin ketat.
Fokus pada Produktivitas dan Keselamatan Kerja
Program pengembangan kompetensi yang diminta Pemkab Muba mencakup tujuh aspek penting. Mulai dari peningkatan produktivitas, kualitas hasil kerja, pengurangan risiko kecelakaan, kesadaran lingkungan, keterampilan manajerial, K3, hingga pengembangan karier pekerja.
Herryandi menegaskan sertifikasi bukan hanya formalitas administrasi, melainkan investasi jangka panjang bagi perusahaan dan pekerja.
“Terlatih Hari Ini, Produktif Esok Hari, Sukses Bersama Selamanya,” ujar Herryandi Sinulingga. (Tri)










