MusiNews.id — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel untuk membahas tentang Tenaga Honorer, pada hari Jum’at, tanggal 24 Januari 2025.
Dalam rapat yang membahas tentang pengelolaan tenaga honorer dan peningkatan kesejahteraan honorer itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk segera merampungkan pengangkatan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat yang telah lulus. Proses pelantikan harus segera dilakukan, sebelum melanjutkan usulan penerimaan berikutnya.” ujar Sri Mulyadi.

Selain itu, dalam rapat juga dibahas rencana penerimaan PPPK tahun 2026 dengan kuota usulan sebanyak 4.283 orang. Namun, anggaran gaji dan kebutuhan PPPK akan disesuaikan dengan kemapuan keuangan daerah.
“Anggaran untuk PPPK harus realistis dan sesuai dengan situasi keuangan Pemprov.” tambahnya.
Tahapan pengangkatan honorer yang belum lulus PPPK, juga akan dilaksanakan secara bertahap. Mulai dari peserta seleksi penuh waktu, diikuti dengan kategori paruh waktu. Sistem tes tahun 2026, dirancang khusus untuk peserta baru, agar peluangnya lebih besar.
“Kami ingin memastikan proses ini berjalan adil dan transparan, dengan pengawasan ketat untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pemeritah.” kata Sri Mulyadi.

Ia pun menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Sumsel juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Hasil dari koordinasi tersebut, akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk diimplementasikan. *