MusiNews.id, Muba — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengejar target penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2026. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menuntaskan penginputan dokumen dan data pendukung melalui aplikasi Si Pantas paling lambat 31 Mei 2026.
Langkah percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pengurus KKS Muba yang berlangsung di Sekretariat KKS Muba, Jalan Merdeka, samping Rumah Dinas Wakil Bupati Musi Banyuasin.
Rapat dihadiri Ketua KKS Muba Hj Patimah Toha, Wakil Ketua I Liliani Rohman, Wakil Ketua II Rosadah, Ketua Harian KKS Muba Gunawan, serta para ketua tatanan KKS.
Kabupaten/Kota Sehat 2026 Muba Jadi Prioritas
Ketua KKS Muba, Hj Patimah Toha, mengatakan program Kabupaten/Kota Sehat merupakan instrumen penting dalam menciptakan daerah yang bersih, aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal utama agar masyarakat dapat tinggal, bekerja, dan berkarya dengan lebih optimal.
“Kondisi ideal ini hanya bisa dicapai melalui kegiatan dan tatanan yang terintegrasi antara pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Waktu Semakin Singkat, Data Harus Segera Lengkap
Ketua Harian KKS Muba, Gunawan, menegaskan rapat koordinasi kali ini difokuskan untuk mempercepat proses penginputan data dan dokumen penilaian ke aplikasi Si Pantas.
Ia menyebut waktu menuju batas akhir penginputan semakin singkat sehingga seluruh pihak harus bergerak secara simultan dan terkoordinasi.
“Pembaruan data dan pengunggahan berkas ini melibatkan sinergi OPD, kecamatan, desa hingga puskesmas setempat,” tegasnya.
Dampaknya Langsung Dirasakan Warga
Program Kabupaten/Kota Sehat tidak hanya berorientasi pada penghargaan. Lebih dari itu, program ini mendorong peningkatan kualitas lingkungan, fasilitas umum, kawasan permukiman, hingga pemberdayaan masyarakat.
Bagi warga Muba, keberhasilan program ini berarti hadirnya lingkungan yang lebih sehat dan nyaman untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
Saat ini, menurut Gunawan, masih terdapat sejumlah dokumen pendukung yang belum terinput ke dalam sistem. Karena itu, koordinasi intensif terus dilakukan agar seluruh data dapat segera diselesaikan sebelum tenggat waktu berakhir.
Seluruh OPD juga diminta memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memastikan tidak ada dokumen penunjang yang terlewat dalam proses penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2026.








