MusiNews.id, SEKAYU – Momentum bersejarah tercipta di perbatasan Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara resmi menyepakati kerja sama strategis guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah perbatasan kedua daerah tersebut.
Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah ini dilaksanakan di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu, pada Senin (6/4/2026). Langkah ini dipandang sebagai solusi konkret dalam menjawab tantangan administrasi dan sosial yang kerap muncul di wilayah yang bersinggungan langsung secara geografis.
Visi Besar Kesejahteraan Rakyat
Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, S.H., dalam sambutannya menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan manifestasi dari tata kelola pemerintahan yang modern dan inklusif. Menurutnya, batas wilayah administratif tidak boleh menjadi penghambat bagi hadirnya negara di tengah masyarakat.
“Kesepakatan bersama ini adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Kita ingin memastikan bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan yang merupakan kewenangan daerah otonom dapat berjalan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Toha Tohet.
Beliau menggarisbawahi bahwa target utama dari sinergi ini adalah akselerasi kualitas hidup warga. “Tujuan akhirnya jelas: mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik. Baik warga di Kabupaten Muba maupun di Kabupaten Muaro Jambi harus merasakan dampak positif dari kemudahan layanan yang terintegrasi ini,” tegasnya.
Benteng Pertahanan Karhutla di Perbatasan
Salah satu poin paling krusial dalam kerja sama ini adalah penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Mengingat kawasan perbatasan antara Muba dan Muaro Jambi memiliki karakteristik lahan yang serupa dan rawan terbakar saat musim kemarau, sinergi lapangan menjadi harga mati.
Selama ini, kendala regulasi sering kali membuat penanganan bencana di garis perbatasan menjadi abu-abu. Namun, dengan adanya MoU ini, kedua daerah kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk saling bahu-membahu tanpa terbentur sekat birokrasi. Penanganan persoalan lintas wilayah kini dapat dilakukan secara terpadu, cepat, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, mengamini hal tersebut. Ia memandang kesepakatan ini sebagai “payung hukum” yang sangat dibutuhkan untuk memperkuat kolaborasi di lapangan.
“Banyak sekali program yang harus kita bahas dan eksekusi bersama. Pendekatan kolaboratif antardaerah seperti ini mutlak diperlukan. Dengan sinergi ini, upaya pencegahan dan penanggulangan bencana bisa berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan jauh lebih efektif karena kita bertindak sebagai satu kesatuan,” ungkap Dr. Bambang Bayu Suseno.
Kehadiran Tokoh Kunci
Prosesi penandatanganan ini disaksikan langsung oleh jajaran petinggi dari kedua kabupaten. Dari pihak tuan rumah, tampak hadir Wakil Bupati Muba Abrur Rohman Husen, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, serta Sekda Muba Syafaruddin.
Turut hadir pula mendampingi Bupati Muaro Jambi, Sekda Muaro Jambi Budi Hartono. Dari jajaran teknis, hadir Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Muba Ardiansyah, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba Irfan, beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.
Komitmen Berkelanjutan
Di penghujung acara, Bupati Toha Tohet menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi atas keterbukaan dan semangat persaudaraan dalam menjalin kemitraan ini. Beliau berharap kesepakatan ini menjadi “role model” bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam menyelesaikan sengketa atau tantangan perbatasan.
“Terima kasih atas kerja sama yang baik ini. Semoga kemitraan yang kita bangun hari ini dapat terus ditingkatkan kualitasnya dan menjadi contoh sinergi antar daerah yang efektif serta produktif di masa depan,” tutup Toha Tohet.
Dengan resminya MoU ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan di wilayah perbatasan. Sebaliknya, yang muncul adalah integrasi pembangunan yang membawa kemakmuran bagi masyarakat di Bumi Serasan Sekate maupun di Bumi Sailun Salimbai. (tri)







