Tiga Sorotan Wakil Ketua DPRD Sumsel Terkait Tenaga Kerja di PT. OKI Pulp & Paper

MusiNews.id, OKI — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Muchendi, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT. OKI Pulp & Paper, perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha industri bubur kertas terbesar di Asia Tenggara, di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Dalam Kunker tersebut, Muchendi yang juga menjabat sebaga Koordinator Komisi V DPRD Sumsel yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat, menyoroti permasalahan tenaga kerja lokal di PT. OKI Pulp & Paper.

“Kunker dalam rangka pengawasan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing. Dari data yang ditunjukan pihak perusahaan, memang serapan tenaga kerja lokal, khususnya dari Kabupaten OKI, belum maksimal. Jika dilihat, masih di dominasi luar Sumsel dan jika dibandingan degan tenaga kerja dari Palembang 921, sedangkan tenaga kerja dari OKI hanya 1/3 dari Palembang, yaitu 360 orang.” katanya.

Berita Terkait :  Indahnya Toleransi, Umat Hindu Turut Hadiri Safari Ramadan Bupati OKI

Anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) OKI dan Ogan Ilir itu juga menanyakan tentang tenaga kerja outsourcing di PT. OKI Pulp & Paper itu. “Dan saya juga menanyakan tentang tenaga outsourcing, mereka tidak transparan terkait data berapa jumlah masyarakat OKI, khususnya yang dari kecamatan Air Sugihan, bekerja di Perusahaan tersebut.” kata Muchendi.

Bagaimana dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) ?

“Termasuk juga data tentang TKA, mereka tidak mampu menunjukan data. Patut kita duga, TKA mereka ada yang tidak beres administrasinya. Misal KITAS atau IMTA nya. Jangan sampai perusahaan sebesar ini, terbesar di Asia Tenggara, tapi tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap serapan tenaga kerja lokal, dan ini tentu bertentangan dengan Perda Nomor 6 tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Lokal.” ujar putra dari Ishak Mekki itu, Mantan Bupati Kabupaten OKI selama dua periode.

Berita Terkait :  Pesan Wagub Sumsel Bagi Warga Dusun 3 Sukapulih OKI

Muchendi pun meminta stakeholder terkait, untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan. “Kita minta kepada stakeholder terkait, Dinas Tenaga Kerja, untuk lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan. Juga berkoordinasi degan Imigrasi atau Kemenkumham terkait TKA.” tegasnya. (ohs)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *