Wujudkan Target 50 Persen Pekerja di Sumsel Tahun 2025 Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Fokus Pada 4 Hal
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan materi program perlindungan kepada pekerja pada Jumpa Pers Media Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sharing Session bersama Serikat Pekerja/Buruh di Royal PGC Golf Lounge Palembang, hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024. (MusiNews.id/Hairudin)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan materi program perlindungan kepada pekerja pada Jumpa Pers Media Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sharing Session bersama Serikat Pekerja/Buruh di Royal PGC Golf Lounge Palembang, hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024. (MusiNews.id/Hairudin)

Wujudkan Target 50 Persen Pekerja di Sumsel Tahun 2025 Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Fokus Pada 4 Hal

MusiNews.id — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bertekad untuk dapat mewujudkan target 50 persen pekerja di Sumsel terlindungi oleh program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini, dari total 3 juta pekerja yang ada di Sumsel, di sektor formal atau informal, ada 1.033.000 pekerja yang terlindungi atau sebanyak 34 persen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 690.000 pekerja di sektor formal. Sisanya bekerja di sektor informal dan jasa konstruksi.

“Tentunya, kami tidak bisa bergerak sendiri. Perlu kerja sama dari seluruh stakeholder. Salah satunya tentu dari media, sebagai corong kami untuk mengekspos berita-berita positif dan juga program-program bpjs ketenagakerjaan.” tutur Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin, saat Jumpa Pers Media Provinsi Sumsel dan Sharing Session bersama Serikat Pekerja/Buruh di Royal PGC Golf Lounge Palembang, hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024.

Berita Terkait :  BPJS Ketenagakerjaan Jalin Sinergi dengan Pers, Publikasikan Keuntungan Mengikuti Jaminan Sosial

Muhyidin menyampaikan, guna mewujudkan target tersebut, pihaknya fokus pada 4 hal. Pertama, pihaknya kepada ekosistem desa. Karena sebagian pekerja ada di desa. Mereka ingin memastikan seluruh perangkat desa, BPD, RT, RW, Petani, Nelayan, dan Tukang Ojek, terlindung dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Fokus kami yang kedua adalah ekosistem pasar. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja-pekerja yang ada di pasar itu terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Entah itu di pasar modern, maupun pasar-pasar tradisional. Kota ingin memastikan seluruh pekerja ini terlindungi progam, kita akan kerja sama dengan pengurus-pengurus di pasar.” ucapnya.

Dia pun menambahkan, fokus yang ketiga yakni Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan E-Commerce. Mereka pun melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah melalui dinas koperasi dan UKM, serta menjalin kerja sama dengan pihak perbankan, baik melalui bank negara dan bank daerah.

Berita Terkait :  Adakan Employee Volunteering di Hari Lingkungan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Tanam dan Serahkan Bibit Pohon

“Kemudian yang keempat, kami fokus kepada pekerja miskin dan tidak mampu. Kalau di BPJS Ketenagakerjaan, orang miskin dan tidak mampu, belum ada regulasi untuk dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengajak Pemda untuk menyisihkan sebagian anggarannya, Alhamdulillah sudah ada beberapa kabupaten dan kota di Sumsel yang memberikan perlindungan kepada pekerja miskin dan tidak mampu.” terang Muhyidin.

Sementara itu, Hendra Elvian, Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, menambahkan, terdapat 5 program perlindungan bagi para pekerja. “Lima program perlindungan itu yakni Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.” tuturnya. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *