Tips Cerdas Cari Kerja di Kabupaten Muba: Disnakertrans Bagikan Cara Hindari Penipuan Lowongan Kerja

MUSINEWS.ID — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Herryandi Sinulingga, mengimbau seluruh talenta muda di Bumi Serasan Sekate untuk bergerak cepat dan proaktif dalam memantau bursa kerja resmi.

Di tengah masifnya arus informasi pada era digital, kepastian sumber data yang valid menjadi modal utama bagi para pencari kerja. Langkah ini krusial dilakukan agar masyarakat terhindar dari sebaran informasi palsu (hoax), maupun berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan lowongan pekerjaan.

Dalam upaya melindungi hak para pencari kerja, terdapat tiga payung hukum utama yang menjamin transparansi informasi lowongan kerja secara jujur, terbuka, dan adil.

Regulasi pertama adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Regulasi ini menegaskan bahwa setiap pemberi kerja atau korporasi, wajib melaporkan lowongan jabatan yang tersedia secara transparan melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan nasional.

baca juga : Pertama di Indonesia! Kolaborasi Pemkab Muba dan Dunia Usaha Lindungi Ribuan Pekerja Rentan

Selanjutnya, aturan tersebut diperkuat oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja yang menjamin pelayanan penempatan secara terbuka, bebas, objektif, serta adil tanpa diskriminasi.

Di tingkat daerah, komitmen ini dipertegas melalui Peraturan Daerah (Perda) Muba Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Perda ini secara spesifik mewajibkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Muba.

Guna menghindari jebakan akun kloningan atau sindikat penipuan online, para pencari kerja disarankan untuk hanya memantau ekosistem digital terverifikasi yang dikelola oleh dua lembaga resmi.

Untuk skala regional, masyarakat dapat memantau jaringan internal Disnakertrans Muba melalui akun Instagram resmi @disnakertransmuba.official dan @sobatkerjamuba, akun TikTok @disnakertransmuba.official, serta situs web resmi di alamat disnakertrans.mubakab.go.id.

baca juga : Cetak UMKM Unggul, TP PKK Muba Sukses Gelar Pelatihan Pemasaran Digital bagi Ratusan Kader

Sementara itu, untuk skala nasional, pencari kerja dapat mengakses jaringan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dan Pusat Pasar Kerja. Kanal digitalnya meliputi akun Instagram dan TikTok @kemnaker, @pusatpasarkerja, dan @paskerid_. Untuk platform YouTube, X, dan Facebook, masyarakat dapat mencari akun Kementerian Ketenagakerjaan RI atau @pusatpasarkerja, serta portal aplikasi karirhub.kemnaker.go.id dan paskerid.kemnaker.go.id.

Agar informasi lowongan kerja terbaru tidak tenggelam oleh algoritma media sosial, para pemburu kerja dapat menerapkan langkah teknis untuk mengaktifkan fitur notifikasi langsung di ponsel mereka.

Pada platform Instagram, pengguna cukup membuka profil akun resmi Disnakertrans Muba atau Kemnaker, klik tombol ‘Mengikuti’ (Following), ketuk ikon Lonceng (đź””) di pojok kanan atas, lalu aktifkan pilihan menu untuk Postingan, Cerita (Stories), dan Reels. Pengguna juga disarankan memilih opsi ‘Tambahkan ke Favorit’ (Add to Favorites) agar konten lowongan kerja selalu berada di urutan teratas beranda.

Untuk platform TikTok, pengguna dapat membuka profil @disnakertransmuba.official atau @paskerid_, klik ‘Ikuti’ (Follow), lalu ketuk ikon Lonceng di sebelah tombol profil dan ubah pengaturan notifikasinya dari ‘Personalisasi’ menjadi ‘Semua’ (All). Begitu pula pada jaringan YouTube, Facebook, dan X milik Kemnaker RI, masyarakat diimbau mengklik tombol ‘Subscribe’ atau ‘Ikuti’, lalu mengubah setelan ikon Lonceng menjadi ‘Semua’ (All/Always) agar langsung menerima notifikasi pop-up instan saat ada informasi bursa kerja baru.

baca juga : Pemkab Muba Gandeng BNN Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN, Target Operasional Juli 2026

Pemerintah daerah juga mengeluarkan peringatan keras terkait maraknya potensi pungutan liar yang memanfaatkan momentum pencarian kerja ini. Kepala Disnakertrans Muba menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan dalam proses rekrutmen.

“Seluruh layanan informasi lowongan kerja, pendaftaran, hingga proses penempatan rekrutmen yang difasilitasi oleh Disnakertrans Muba dan Kemnaker RI adalah 100 persen gratis dan bebas pungli. Jika ada oknum atau pihak ketiga yang meminta imbalan uang dengan iming-iming kelulusan, segera laporkan ke pihak berwajib atau melalui DM media sosial resmi kami,” tegas Herryandi Sinulingga.

Melalui sinergi informasi yang transparan ini, seluruh talenta muda di Musi Banyuasin diharapkan dapat menyiapkan kompetensi terbaik mereka secara cerdas guna bersama-sama mewujudkan visi Muba Maju Lebih Cepat. (try)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *