Pemkab Muba Ikuti Rakornas Inflasi Daerah, Tiga Komoditi Pemicu Inflasi Minggu ke-2 Nopember 2023
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Pemkab Musi Banyuasin (Muba) mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dilaksanakan, Senin (13/11/2023) beryempat di Ruang Rapat Randik.
Pemkab Musi Banyuasin (Muba) mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dilaksanakan, Senin (13/11/2023) beryempat di Ruang Rapat Randik.

Pemkab Muba Ikuti Rakornas Inflasi Daerah, Tiga Komoditi Pemicu Inflasi Minggu ke-2 Nopember 2023

MusiNews.id, MUBA – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dilaksanakan, Senin (13/11/2023) beryempat di Ruang Rapat Randik. Rakornas dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dihadiri seluruh kementerian terkait, Badan pangan Nasional, Polri, TNI dan Kejaksaan Agung RI.

Dalam paparan nara sumber disampaikan bahwa secara nasional tingkat inflasi nasional per minggu ke-2 Nopember 2023 dipengaruhi oleh tiga komoditas utama yaitu Beras, Cabe Merah dan Cabe Rawit. Sementara Gula Pasir menunjukkan trend kenaikan meskipun belum signifikan.

Pemkab Muba hadir pada acara Rakornas pengendalian inflasi daerah secara virtual dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Azizah, S.Sos, MT dan didampingi Kepala BPS Muba, Bagian Ekonomi, Dinas TPHP, Dinas Sosial, Dinas Ketahan Pangan dan Dinas Perhubungan.

Berita Terkait :  6 Orang Anggota Satresnarkoba Polres Muba Dapat Penghargaan

Dalam arahannya Menteri Dalam Negeri mengingatkan dan meminta kepada seluruh daerah untuk terus melakukan langkah-langkah konkrit dalam pengendalian inflasi serta mengenali pemicu utamanya. Menurut Mendagri perlu dilakukan pengawasan dan pemantauan terhadap komoditas yang mempengaruhi inflasi baik dari sisi ketersediaan stok barang maupun distribusinya.

Sementara, untuk Kab. Muba berdasarkan data BPS Muba Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 3,755 dan komoditi yang mempengaruhi cabe merah (2.154), cabe rawit (1.786) dan beras (0.179).

Angka ini masih stabil dan relatif sama dengan kondisi minggu sebelumnya. Untuk harga cabe merah berdasarkan data harian dari Disdagperin Muba berkisar pada harga Rp. 70.000 – Rp. 80.000, cabe rawit Rp. 60.000 – Rp. 70.000 per kg dan beras meskipun relatif tidak naik namun harga masih dikategorikan tinggi yaitu dikisaran harga rata-rata Rp. 15.500 – Rp. 18.000 per Kg.

Berita Terkait :  Ini Tiga Kampus Unggulan Pelaksana Kuliah Gratis Program Pemkab Muba

Langkah yang dilakukan oleh Pemkab Muba dalam rangka pengendalian inflasi daerah yaitu dengan meningkatkan intensitas Operasi Pasar, Gerakan Pangan Murah, Pemantauan harga setiap hari dan pengawasan stok barang di setiap agen/distributor. Selain itu, direncanakan akan melakukan kajian kerjasama dengan daerah penghasil khususnya dalam meningkatkan rantai pasok dan suplai barang terutama untuk komoditi pertanian seperti cabe rawit, cabe merah, bawang merah dan bawang putih.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *