Kabut Asap Selimuti Palembang, Menko Polkam Minta Penindakan Tegas terhadap Pelaku Karhutla

MUSINEWS.ID, PALEMBANG – Kabut asap yang masih menyelimuti Kota Palembang menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan diperkuat, termasuk dengan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan Dudung saat meninjau posko dan lokasi karhutla di Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Kamis (15/10/2026) pagi. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama sejumlah pejabat terkait.

Turut hadir Deputi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana, serta Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Khabib Mahfud.

Dudung mengungkapkan, dirinya merasakan langsung kondisi kabut asap yang masih cukup tebal saat berada di Palembang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak karhutla masih dirasakan masyarakat dan membutuhkan penanganan serius.

“Tadi pagi kita juga sudah merasakan bagaimana kabut asap yang masih cukup tebal,” ujar Dudung.

Berdasarkan laporan Danrem 044/Garuda Dempo, kabut asap yang menyelimuti Palembang saat ini diduga merupakan dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Ia menyebutkan, masih terdapat sejumlah titik panas atau hotspot yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan segera agar kebakaran tidak semakin meluas.

“Ada beberapa titik hotspot yang memang cukup banyak, dan ini perlu ditangani secara serius,” katanya.

Berita Terkait :  Layani Masyarakat Dengan Senyum, Sapa dan Keramahan

Menko Polkam Minta Perusahaan Pelanggar Karhutla Ditindak Tegas

Dalam kesempatan tersebut, Dudung meminta jajaran TNI dan Polri, khususnya Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Sumsel, mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kebakaran di kawasan yang sama.

“Pangdam dan Kapolda juga sudah menyegel beberapa perusahaan. Harus tegas-tegas saja,” tegasnya.

Tidak hanya menyasar perusahaan, Dudung juga mengingatkan agar aparat menindak oknum masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.

Ia menilai, tindakan pembakaran yang terus terjadi dapat memperburuk kondisi karhutla dan memperluas dampak kabut asap di wilayah Sumatera Selatan.

“Karena kalau ini dibiarkan akan semakin meluas,” ujarnya.

Penindakan tersebut diharapkan berjalan seiring dengan upaya pemadaman, pemantauan titik panas, dan pencegahan kebakaran di wilayah rawan karhutla.

BMKG: Sejumlah Wilayah Sumsel Diperkirakan Baru Masuk Musim Hujan November

Selain membahas penanganan kebakaran, peninjauan tersebut juga menjadi momentum untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan cuaca dan prakiraan awal musim hujan di Sumatera Selatan.

Deputi BMKG yang turut hadir menjelaskan, sejumlah wilayah di Sumsel, khususnya bagian tenggara yang didominasi lahan gambut, diperkirakan baru memasuki musim hujan pada November 2026.

Bahkan, pada beberapa wilayah tertentu, hujan diprakirakan baru mulai turun secara lebih konsisten pada awal Desember.

“Artinya masih satu bulan lebih kondisi kering ini akan kita hadapi, bahkan pada titik tertentu itu malah pada awal Desember baru akan masuk musim penghujan,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Ratu Dewa Dukung Run for Humanity 2026, Palembang Siap Jadi Destinasi Sport Tourism

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi upaya pengendalian karhutla. Pasalnya, lahan yang masih kering berpotensi meningkatkan kerawanan kebakaran, terutama di kawasan gambut.

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah wilayah lain, seperti Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, diperkirakan memasuki musim hujan lebih awal dibandingkan Sumatera Selatan dan Lampung.

“Tapi untuk Sumatera Selatan dan Lampung kemungkinan akan paling akhir masuk musim penghujannya untuk wilayah rawan Karhutla,” jelasnya.

Penanganan Karhutla di Sumsel Perlu Diperkuat

Prakiraan musim hujan yang relatif lebih lambat di sejumlah wilayah Sumatera Selatan menjadi peringatan agar seluruh pihak tidak mengendurkan upaya penanganan karhutla.

Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BMKG, dan instansi terkait perlu terus memperkuat koordinasi, mulai dari pemantauan titik panas, pemadaman kebakaran, hingga pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan.

Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran juga menjadi bagian penting untuk mencegah munculnya titik api baru.

Dengan kondisi cuaca kering yang diperkirakan masih berlangsung, langkah antisipasi dan kesiapsiagaan seluruh unsur menjadi sangat penting untuk menekan meluasnya kebakaran serta mengurangi dampak kabut asap terhadap masyarakat Palembang dan wilayah Sumatera Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *