Jemaah Haji Diminta Bijak di Medsos, Ini Pesan Tegas Sekjen MUI

MusiNews.id, Madinah — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Sanusi Tambunan, mengajak jemaah haji Indonesia dan para pengguna media sosial untuk mengedepankan prinsip tabayyun atau klarifikasi dalam menyikapi berbagai informasi, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.

Ajakan ini disampaikan saat berbincang dengan Tim Media Center Haji (MCH) di Madinah, Kamis (12/6/2025). Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak diklarifikasi terlebih dahulu dapat memicu kesalahpahaman dan bahkan menimbulkan fitnah.

“Saya mengajak para pegiat media sosial dan pemerhati haji, tolong kedepankan bahasa tabayyun. Jangan langsung menyebar atau menghakimi sebuah informasi tanpa klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Amirsyah.

Contoh Lapangan: Petugas Tak Pakai Ihram?

Amirsyah mencontohkan salah satu pertanyaan dari jemaah haji terkait petugas haji yang tidak mengenakan pakaian ihram. Hal ini sempat menimbulkan kebingungan hingga muncul asumsi negatif.

Berita Terkait :  Kemenag Luncurkan e-Penkin, Penilaian Kinerja Petugas Haji Kini Lebih Transparan!

“Saya jelaskan, petugas itu memang tidak berhaji, tapi fokus melayani jemaah. Kalau langsung men-judge tanpa memahami konteksnya, tentu akan keliru,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa tabayyun adalah perintah langsung dari Allah SWT dalam Surah Al-Hujurat ayat 6, yang menekankan pentingnya memverifikasi kabar sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

Lebih lanjut, Amirsyah mengingatkan bahwa bermedia sosial merupakan bagian dari muamalah, dan karenanya memiliki konsekuensi hukum.

“MUI telah menerbitkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Isinya jelas: hukum bermedia sosial bisa wajib, bisa haram. Tergantung konten yang dibagikan,” katanya.

Berita Terkait :  Tandatangani MoU, Indonesia akan Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025

Ia menegaskan bahwa menyebarkan hoaks, gosip, atau informasi tidak kontekstual di media sosial dapat berdampak negatif secara sosial maupun spiritual.

Apresiasi Petugas Haji, Evaluasi Tetap Perlu

Amirsyah juga menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh petugas haji Indonesia yang telah bekerja keras melayani jemaah, meski tetap membuka ruang evaluasi bagi oknum yang kurang maksimal dalam bekerja.

“Petugas-petugas kita sudah berjibaku di lapangan. Ini patut kita apresiasi. Tapi tentu saja, kalau ada yang kurang sungguh-sungguh, perlu dievaluasi,” tegasnya.

Pesan moral yang dibawa Amirsyah adalah ajakan untuk menjadikan media sosial sebagai sarana dakwah dan kebaikan, bukan alat penyebar fitnah atau informasi tidak valid.*

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *