Herman Deru Tegaskan Sinergi Pemprov Sumsel dan Kejati Penting untuk Optimalkan Pengelolaan Aset Daerah

MusiNews.id, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam mengoptimalkan pengelolaan serta pemanfaatan aset daerah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Capaian Sinergitas Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Dalam Pemanfaatan Aset Daerah yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin (20/10/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, HD bersama jajaran Pemprov Sumsel berdiskusi langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, dr. Yulianto, S.H., M.H., dan jajaran terkait capaian pengembalian sejumlah aset milik daerah yang selama ini diperjuangkan oleh pihak Kejati.

Berita Terkait :  Peringatan HKN Ke - 59, Pj Gubernur Sumsel Fatoni Minta Berikan Masyarakat Edukasi Tentang Pola Hidup Sehat

“Permasalahan aset ini sudah sering kita bahas bersama antara Pemprov Sumsel dan Kejati Sumsel. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Kejaksaan yang telah memperjuangkan aset-aset daerah hingga kembali menjadi milik Pemprov Sumsel,” ujar Herman Deru.

Gubernur juga meminta agar seluruh aset yang telah dikembalikan maupun masih dalam proses penyelesaian dapat didata secara rinci. Menurutnya, keberadaan daftar dan nomenklatur aset akan menjadi dasar penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan ke depan.

Selain membahas aset, Gubernur Herman Deru juga menyinggung komitmen Pemprov Sumsel untuk terus mengembangkan sektor Health Tourism (pariwisata kesehatan) sebagai salah satu langkah strategis mendorong perekonomian daerah yang berkelanjutan.

Berita Terkait :  Tanjung Carat Berpengaruh Positif Dengan Ekspor dan Investasi di Sumsel

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dr. Yulianto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penyelesaian aset pemerintah, termasuk tanah reklamasi milik Pemprov Sumsel di kawasan Jakabaring.

“Beberapa waktu lalu kami juga mendapat penghargaan dari Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk pengakuan atas upaya tersebut,” jelas Yulianto.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran bidang intelijen Kejati Sumsel yang turut berperan aktif dalam menangani permasalahan masyarakat yang menempati lahan aset milik pemerintah provinsi, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan. *

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *