Herman Deru Minta Bupati/Walikota Sepakati DTSEN Sebagai Dasar Kebijakan Pembangunan Daerah

MusiNews.id, PALEMBANG – Untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) melaksanakan kesepakatan yang berfokus pada penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data atau informasi statistik. Baik di tingkat Provinsi hingga di tingkat Kabupaten/Kota.

Penandatanganan Kesepakatan tersebut dilaksanakan antara Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dengan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti dan juga antara Bupati/Walikota dengan Kepala BPS Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Selatan. Acara berlangsung di Griya Agung Palembang, Jumat (12/9/2025), Kesepakatan ini berfokus pada penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data atau informasi statistik.

Dalam sambutannya, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa Sumatera Selatan adalah kontributor tertinggi ketiga terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Sumatera, yang menunjukkan potensi ekonomi yang sangat besar.

Berita Terkait :  Sekda Sumsel Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi, Bahas Harga Pangan hingga Program 3 Juta Rumah

“Laju pertumbuhan PDRB provinsi-provinsi di Pulau Sumatera pada triwulan II-2025 (% yoy), Sumsel berada di posisi terbaik kedua dengan angka 5,42%,” jelas Amalia.

Amalia juga memaparkan bahwa PDRB per kapita Sumsel pada tahun 2024 mendekati angka nasional, bahkan melampaui Vietnam.

Hal ini tak lepas dari komoditas unggulan seperti karet, kopi, dan sawit yang merupakan penyumbang terbesar ekonomi Indonesia. Ia berpesan agar Sumsel fokus pada hilirisasi produk-produk unggulan untuk mendongkrak ekonomi dan membuka lapangan kerja.

Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya data yang akurat sebagai dasar pijakan untuk setiap kebijakan pembangunan.

Berita Terkait :  Amerika Serikat Jajaki Kerjasama Pengembangan LRT di Sumsel

“Tidak mungkin kita membangun tanpa pijakan data. Data yang akurat dari BPS adalah satu-satunya data yang diakui di Indonesia,” tegasnya.

Gubernur Herman Deru meminta seluruh Bupati/Wali Kota di Sumsel untuk segera menyepakati Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan adanya data tunggal ini, Herman Deru berharap tidak ada lagi data parsial yang bisa membingungkan dalam pengambilan kebijakan.

“Jangan pernah melaksanakan program besar tanpa data. Kita tidak bisa hanya mengandalkan firasat,” ujarnya.

Ia juga meminta BPS kabupaten/kota untuk lebih proaktif dalam menyajikan data, karena menurutnya, BPS adalah anatomi pembangunan daerah.*

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *