Herman Deru Lakukan Suntik Vaksinasi Covid-19 Pertama di Sumsel

MusiNews.id — Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (HD) bersama Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Eko Indra Heri dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi melaksanakan vaksinasi Covid-19 pertama di Provinsi Sumsel, dilaksanakan di Puskesmas Gandus Jalan TP Husin Damar Jaya Sungai Tenang, Kecamatam Gandus Kota Palembang, Kamis (14/1/2021).

Penyuntikan vaksin Covid-19 ini juga diikuti oleh Kasdam II Sriwijaya, Brigjen TNI Muhammad Zamroni, Danrem O44 Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Sesuai prosedur Vaksinasi Covid-19, dilakukanĀ  beberapa tes antara lain pemeriksaan tekanan darah, wawancara riwayat penyakit dan kondisi tubuh oleh tim kesehatan. DanĀ  30 menit setelah vaksinasiĀ  dilakukan pemantauan kondisi untuk melihat reaksi yang ditimbulkan setelah vaksinasi.

Berita Terkait :  Entaskan Masalah Sosial Masyarakat, Herman Deru Gandeng BK3S Sumsel

Kondisi kesehatan peserta vaksinasi harus memenuhi syarat yang telah ditetepkan, jika tidak penyuntikan vaksin akan ditunda sampai kondisi kesehatan peserta memenuhi syarat seperti tekanan darah, suhu tubuh dan lainnya.

Setelah observasi, Herman Deru menjelaskan , seperti jadwal yang sudah ditentukan hari ini dia bersama FKPD Sumsel baru saja menyelesaikan proses vaksinasi dan berjalan dengan baik.

“Ternyata yang selama ini menjadi pertanyaan masyarakat tentang apa rasanya divaksin. Dapat saya sampaikan bahwa tidak ada rasa sakit hanya seperti disuntik biasa,” ujarnya.

Melalui vaksinasi tersebut Herman Deru berharap dan bertekad Sumsel dapat segera lepas dari Pandemi Covid-19. Dia juga berpesan kepada pelaksana vaksinasi agar dilaksanakan ditengan-tengah masyarakat ditingkat pelayanan kesehatan paling bawah yaitu di puskesmas – puskesmas.

Berita Terkait :  Herman Deru Harapkan CSR Telkom Dapat Atasi Ekonomi Warga Terdampak Pandemi

“Semua ini semata untuk meyakinkan masyarakat bahwa vaksinasi ini bukan hanya untuk golongan tertentu melainkan untuk seluruh masyarakat. Kita ikuti saja anjuran pemerintah, tidak usah banyak pertimbangan dan jangan mudah percaya dengan hoaks yang beredar. Vaksinasi ini wajib, tidak ada alasan untuk menolak kecuali kondisi kesehatan yang belum memenuhi syarat penyuntikan vaksin ini,” tegasnya.

“Dengan adanya vaksin ini mudah mudahan kita dapat segera bisa beraktivitas sediakala seperti sebelum adannya Covid-19,” tutup Herman Deru. (ril)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *