Giri Ramandha Kiemas Tegaskan Tidak Maju di Pilgub Sumsel
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Giri Ramandha Kiemas, menyatakan bahwa dirinya tidak maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumsel.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Giri Ramandha Kiemas, menyatakan bahwa dirinya tidak maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumsel.

Giri Ramandha Kiemas Tegaskan Tidak Maju di Pilgub Sumsel

MusiNews.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Giri Ramandha Kiemas, menyatakan bahwa dirinya tidak maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumsel.

Dia menuturkan, tidak akan mengambil formulir pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari PDI Perjuangan. Meskipun pihaknya sudah membuka pendaftaran sejak 16 April 2024 yang lalu.

“Saya tidak daftar.” kata Giri Ramandha Kiemas.

Saat ini, Giri Ramandha Kiemas masih menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel Periode 2019-2024.

Berita Terkait :  Usulkan Beni Hernedi dan Sugondo Diusung oleh PDI Perjuangan di Pilkada Muba

Pada pemilihan Anggota DPR yang digelar tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, Giri Ramandha Kiemas maju sebagai Anggota DPR Republik Indonesia melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 2.

Dia pun terpilih menjadi Anggota DPR Republik Indonesia Periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan bersama bersama 8 calon lainnya, yakni Bertu Merlas (PKB), Ahmad Wazir Noviadi dan Sri Meliyana (Gerindra), Dewi Yustisiana (Golkar), Irma Suryani (NasDem), Askweni (PKS), Iskandar (PAN), dan Wahyu Sanjaya dari Partai Demokrat. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *