Dua Desa di Musi Banyuasin Diusulkan Jadi Desa Migran Emas untuk Perkuat Pelindungan PMI

MusiNews.id, Musi Banyuasin — Upaya memperkuat pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memasuki babak baru. Pemerintah daerah mengusulkan dua desa—Desa Ulak Paceh dan Desa Tebing Bulang—untuk ditetapkan sebagai Desa Migran Emas, sebuah program nasional yang berfokus pada migrasi aman, edukatif, dan berkelanjutan.

Program Desa Migran Emas (Edukasi, Maju, Aman, Sejahtera) dihadirkan sebagai pusat layanan informasi, pendampingan hukum, pemberdayaan ekonomi, hingga reintegrasi sosial bagi PMI dan keluarga mereka. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari BP3MI Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryandi Sinulingga, dalam rapat virtual yang digelar 25 November 2025, menyampaikan bahwa kedua desa tersebut telah memenuhi kriteria serta memiliki potensi kuat untuk dikembangkan menjadi pusat layanan migran yang terpadu.

Dua Desa yang Dinilai Siap Menjadi Desa Migran Emas

1. Desa Ulak Paceh
Desa ini tercatat memiliki 17 warganya yang bekerja di Malaysia sebagai Operator Production dan General Worker. Sebagian besar lulusan SMK/SMA, yang dinilai memiliki kesiapan kompetensi dan peluang peningkatan keterampilan melalui program pemberdayaan.

Berita Terkait :  Pastikan Disiplin Pegawai Pasca Libur Nataru , Pj. Bupati H Apriyadi Sidak Setda Muba

2. Desa Tebing Bulang
Desa ini menjadi asal 13 PMI yang bekerja di berbagai negara, mulai dari Turki, Bulgaria, Dubai hingga Hong Kong. Mayoritas lulusan SMA/SMK, mereka menunjukkan semangat mobilitas kerja internasional yang tinggi dan membutuhkan dukungan informasi serta pelindungan yang lebih sistematis.

Dukungan Penuh dari Bupati dan Wakil Bupati Muba

Bupati Musi Banyuasin, HM. Toha Tohet, menyambut baik usulan pembentukan Desa Migran Emas tersebut.
“Saya mendukung penuh langkah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menetapkan Desa Ulak Paceh dan Desa Tebing Bulang sebagai Desa Migran Emas. Program ini strategis untuk memberikan pelindungan dan pemberdayaan bagi PMI, sekaligus sejalan dengan visi kami dalam mewujudkan migrasi yang aman dan bermartabat,” ujarnya.

Wakil Bupati Muba, Kyai Abdur Rohman Husen, menambahkan bahwa kehadiran Desa Migran Emas menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga yang terlibat dalam migrasi mendapatkan perlindungan menyeluruh.
“Ini adalah bentuk hadirnya negara dalam setiap proses migrasi, dari sebelum keberangkatan hingga kepulangan,” tuturnya.

Berita Terkait :  Polres Muba Lakukan Uji Sampling Tes Swab Antigen Pada Pengunjung Rumah Makan Di Sekayu

Misi Mulia Desa Migran Emas

Program ini hadir untuk memperkuat tata kelola migrasi sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa. Misinya meliputi:

  • Akses informasi dan pelatihan bagi calon PMI.
  • Pelindungan hukum untuk mencegah penempatan ilegal.
  • Reintegrasi sosial dan ekonomi bagi purna PMI.
  • Peningkatan ketahanan komunitas melalui regulasi berbasis desa.

Layanan yang Akan Dihadirkan

Desa Migran Emas akan memberikan berbagai layanan, seperti:

  • Edukasi migrasi prosedural dan aman.
  • Pendampingan hukum bagi PMI dan keluarganya.
  • Pusat layanan informasi migrasi yang akurat dan terintegrasi.
  • Program reintegrasi untuk mendukung kehidupan purna PMI.
  • Pendampingan usaha bagi keluarga dan purna PMI demi peningkatan ekonomi desa.

Dengan berbagai layanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin berharap program ini dapat menciptakan lingkungan migrasi yang lebih aman, tertata, dan mensejahterakan masyarakat. *

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *