MusiNews.id — Rencana pengadaan dua unit meja biliar dengan nilai hampir Rp500 juta dalam APBD tahun 2026 di Sumatra Selatan (Sumsel) akhirnya dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah alokasi anggaran tersebut menjadi sorotan publik, karena dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan yang lebih mendesak.
Tidak hanya pengadaan meja biliar, pembelian alat gym untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel juga ikut dihentikan. Sebelumnya, anggaran alat gym itu tercatat mencapai Rp395 juta.
Informasi mengenai rencana pengadaan tersebut, sempat muncul dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik pemerintah per 7 Maret 2026. Dalam data tersebut, pengadaan meja biliar dianggarkan sebesar Rp486,9 juta.
Rinciannya, sekitar Rp151 juta dialokasikan untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel, sementara Rp335,9 juta direncanakan untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, mengatakan, pihaknya langsung meminta penjelasan dari Sekretariat DPRD, setelah rencana pengadaan itu menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, seluruh rencana tersebut masih berada pada tahap perencanaan, dan belum sampai pada proses pembelian. Karena itu, pengadaan bisa dihentikan sebelum direalisasikan.
Ia menjelaskan, meja biliar awalnya dirancang sebagai fasilitas alternatif untuk mendukung latihan atlet daerah. Hal itu berkaitan dengan posisinya sebagai Ketua POBSI Sumsel.
Namun, ia mengakui bahwa penggunaan anggaran daerah harus mempertimbangkan situasi dan kebutuhan masyarakat. Di tengah berbagai persoalan publik seperti infrastruktur, pelayanan dasar, dan kebutuhan sosial lainnya, anggaran untuk fasilitas olahraga di rumah dinas dinilai kurang mendesak.
“Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat signifikan, maka pengadaan tersebut bisa ditinjau ulang bahkan dibatalkan,” ujarnya.
Pembatalan ini dinilai menjadi sinyal bahwa penggunaan APBD kini semakin mendapat perhatian dari masyarakat. Warga tidak hanya menyoroti besarnya anggaran, tetapi juga manfaat yang dirasakan secara langsung.
Kasus ini juga memperlihatkan bahwa transparansi anggaran semakin penting dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Dengan keterbukaan informasi, publik dapat ikut mengawasi dan memberi masukan terhadap rencana belanja yang menggunakan uang negara. (try)









