Zakat Instrumen Penting Pengurangan Angka Kemiskinan 2024
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Ilustrasi Zakat. (foto : Laznas PPPA Daarul Qur'an)
Ilustrasi Zakat. (foto : Laznas PPPA Daarul Qur'an)

Dirut Laznas PPPA Daarul Qur’an : “Zakat Instrumen Penting Pengurangan Angka Kemiskinan 2024”

MusiNews.id — Direktur Utama Laznas PPPA Daarul Qur’an, Abdul Ghofur, menyatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa zakat dapat menjadi instrumen penting untuk mengurangi angka kemiskinan tahun 2024.

Hal itu ia ungkapkan melalui sebuah tulisan yang dimuat di halaman Kompas.com, pada hari Jum’at tanggal 21 April 2024 dengan judul Zakat Instrumen Penting Pengurangan Angka Kemiskinan 2024.

“Zakat telah terbukti menjadi salah satu sarana efektif dalam peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Salah satu dampak yang nyata adalah zakat berkontribusi dalam pengurangan angka kemiskinan.” kata Abdul Ghofur.

Berita Terkait :  Laznas PPPA Daarul Qur'an Gelar Do'a Bersama dan Khataman Akbar Langsung dari Masjidil Haram

Masih dalam artikel yang sama, ia juga menerangkan bahwa sebanyak 18 Baznas Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), membuat sampel penelitian dengan data selama enam tahun periode (2013-2019) dan 126 jumlah pengamatan.

“Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana zakat dan pertumbuhan ekonomi, memiliki dampak negatif signifikan terhadap tingkat kemiskinan atau dampak positif langsung terhadap penurunan angka kemiskinan.” jelasnya.

Hingga kini, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan pada tahun 2022 adalah 9,5 persen kemiskinan ekstem, dan pada 2023 di angka 2,04 persen.

Berita Terkait :  Ketika Tissa Biani Belajar Al-Qur’an Isyarat Bersama Teman-teman Tuli

“Maka disini, peran zakat yang dikelola oleh BAZ dan LAZ, bisa menjadi instrumen penting bagi pemerintah sebagai mitra strategis dalam membantu upaya penurunan angka kemiskinan di Indonesia,” jelas Abdul Ghofur.

Sebelum menutup ulasannya, ia menegaskan bahwa kerja sama yang selama ini terjalin untuk menguatkan gerakan zakat antara pemerintah dengan BAZ dan LAZ, akan semakin dikuatkan lewat penggarapan potensi zakat Indonesia yang belum maksimal. (qso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *