MusiNews.id, Banyuasin — Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, secara langsung mendengarkan kegelisahan dan aspirasi masyarakat Kelurahan Mariana, Desa Sungai Gerong, yang terdampak permasalahan dengan PT Pertamina. Pertemuan tersebut digelar dalam bentuk musyawarah bersama perwakilan warga di Ruang Rapat Bupati Banyuasin, pada Rabu, 21 Januari 2026.
Musyawarah berlangsung secara terbuka dan kondusif. Perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai keluhan serta harapan agar pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas persoalan yang tengah dihadapi warga.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Askolani menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk mencari solusi terbaik dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku di Republik Indonesia.
“Selagi saya menjabat, tidak ada satu pun warga yang akan diusir dari sana. Saya pastikan itu. Saya harap bapak dan ibu dapat bersabar, karena saat ini kita sedang mencari solusi terbaik. Apabila tidak ditemukan jalan keluar, maka jalur hukum akan kita tempuh,” tegas Bupati Askolani di hadapan perwakilan masyarakat.
Bupati juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut hak dan rasa keadilan masyarakat. Seluruh proses penyelesaian, lanjutnya, akan dilakukan secara transparan, bertahap, dan sesuai aturan hukum.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait, guna memastikan penyelesaian masalah berjalan adil serta tidak merugikan warga. Diharapkan, melalui dialog dan musyawarah yang berkelanjutan, solusi terbaik dapat segera ditemukan tanpa menimbulkan konflik baru di kemudian hari.*












