BPK Temukan Kejanggalan Pokir Anggota Dewan di Muba
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumsel, Roes Nelly, saat Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Preservasi Jalan Tahun Anggaran 2019-2022 pada Pemkab Muba dan Instansi lainnya, hari Selasa tanggal 22 November 2022 di Kantor Perwakilan Muba di Palembang. (foto : but/ohs)
Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumsel, Roes Nelly, saat Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Preservasi Jalan Tahun Anggaran 2019-2022 pada Pemkab Muba dan Instansi lainnya, hari Selasa tanggal 22 November 2022 di Kantor Perwakilan Muba di Palembang. (foto : but/ohs)

BPK Republik Indonesia Temukan Kejanggalan Pokir Anggota Dewan di Muba

MusiNews.id — Pj. Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Drs. H. Apriyadi, M.Si., menginginkan proses perbaikan infrastruktur jalan di Muba, berjalan dengan kemantapan dan sesuai target, serta berjalan maksimal.

Kinerja perbaikan infrastruktur jalan ini, akan dimaksimalkan untuk menjadi lebij baik pada tahun 2023 nanti. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba meminta masukan dan evaluasi langsung dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumsel.

“Kami melakukan pemeriksaan ini, bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan kegiatan preservasi jalan Tahun Anggaran 2019-2022 atau selama tiga tahun.” ungkap Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumsel, Roes Nelly, saat Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Preservasi Jalan Tahun Anggaran 2019-2022 pada Pemkab Muba dan Instansi lainnya, hari Selasa tanggal 22 November 2022 di Kantor Perwakilan Muba di Palembang.

Berita Terkait :  Luar Biasa, RSUD Sekayu Raih Penghargaan Nasional Kategori Fasilitas Kesehatan Rujukan tingkat Lanjutan Kelas Tipe B

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan, pihaknya melihat perencanaan jalan selama ini, belum optimal dalam mendukung kemantapan jalan.

“Salah satu indikatornya yakni adanya Program Pokok-Pokok Fikiran (Pokir) Anggota DPRD yang tidak diverifikasi sesuai indikator kerja. Ditambah lagi, alokasi anggaran lebih banyak untuk jalan non kewenangan, terutama di Tahun Anggaran 2019-2022.” bebernya.

Roes Nelly melanjutkan, dari hasil monitoring dan evaluasi, tim BPK Republik Indonesia Perwakila. Sumsel melihat, PPK belum melakukan evaluasi atas kinerja penyedia. “Kemudian, pengembangan kompetensi pegawai, belum optimal.” tegasnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Kabupaten Muba mengatakan, Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Preservasi Jalan Tahun Anggaran 2019-2022 oleh BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumsel ini, akan menjadi bahan evaluasi di tahun 2023 nanti, untuk melaksanakan kegiatan preservasi jalan di Muba.

Berita Terkait :  Pemkab Muba Bagikan Bubuk Abate Ke Warga

“Ini akan menjadi bahan untuk evaluasi Pemkab Muba ke depan. Apa yang menjadi evaluasi oleh BPK Sumsel ini, akan menjadi bahan Pemkab Muba untuk lebih memaksimalkan lagi perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Muba.” tutur H. Apriyadi, Pj. Bupati Muba.

Dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumsel, yang telah memberikan catatan-catatan kepada Pemkab Muba untuk melakukan evaluasi, khususnya pada Kegiatan Preservasi Jalan Tahun Anggaran 2019-2022.

“Prinsipnya, Pemkab Muba akan melakukan perbaikan-perbaikan, agar sektor preservasi jalan di Muba ini bisa berjalan sebagaimana mestinya dan berkualitas.” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Tim BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumsel juga menyerahkan secara langsung kepada H. Apriyadi, hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Preservasi Jalan TA 2019-2022 pada Pemkah Muba dan Instansi Lainnya. (but/ohs)

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *