MusiNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih resmi lantik 37 anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kota Prabumulih pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Walikota-Wakil Walikota Tahun 2024.
Pelantikan yang digelar di Hotel Grand Nikita, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Minggu (02/06) diiringi dengan pengucapan ikrar sumpah janji Anggota Pengawas Kelurahan Desa yang dilantik.
Dalam pelantikan tersebut, nampak dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi, Ketua KPU Kota Prabumulih, Polres Kota Prabumulih, Kapolsek, Camat dan Lurah se-Kota Prabumulih serta staf undangan lainnya.
Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma.
Dalam sambutannya Afan menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota Pengawas Kelurahan Desa se-Kota Prabumulih yang dilantik.
“Semoga kalian dapat menjalankan tugas sesuai peraturan yang ditentukan dan juga berintegritas tinggi, independen, mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi,” kata Afan.
Afan Sira juga menghimbau kepada para anggota Pengawas Kelurahan Desa yang terpilih agar dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Panwascam, Lurah ataupun Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, RW maupun RT dan jajaran yang terkait.
Lebih lanjut, turut memberikan sambutan juga dari Anggota Bawaslu Provinsi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Dra. Massuryati.
Wanita kelahiran Ogan Komering Ilir ini meyampaikan
“Pahami regulasi, apa tugas Pengawas Kelurahan Desa, apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan serta dengan tegas beliau menghimbau selagi kita benar jangan takut diancam-ancam oleh pihak manapun khususnya terkait kepemiluan,” singkatnya. (CM)