MUSINEWS.ID, MUBA — Pemkab Musi Banyuasi bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi legalisasi penyulingan minyak rakyat yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Langkah ini dinilai penting karena menyangkut kepastian hukum sekaligus masa depan ekonomi warga yang bergantung pada sektor tersebut.
Komitmen itu ditegaskan Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH saat memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Aspirasi Legalisasi Usaha Penyulingan Minyak Masyarakat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (15/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Toha menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Surat itu juga akan ditembuskan kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas sebagai bentuk tindak lanjut konkret dari aspirasi masyarakat.
Aspirasi Penyuling Minyak Muba Mulai Ditindaklanjuti
Langkah tersebut merupakan respons atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) dalam audiensi bersama Pemkab Muba dan Polres Muba pada 9 Juni 2026.
Menurut Bupati Toha, persoalan penyulingan minyak rakyat tidak bisa diselesaikan hanya di tingkat pemerintah daerah. Kewenangan sektor energi dan migas berada di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat sehingga diperlukan koordinasi yang lebih luas.
“Hari ini kita menyiapkan jawaban resmi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Pemkab Muba akan segera menyampaikan surat kepada Gubernur Sumatera Selatan dengan tembusan kepada Kementerian ESDM dan SKK Migas,” ujarnya.
Kejar Kepastian Hukum dan Perlindungan Masyarakat
Bupati Toha menegaskan bahwa perjuangan aspirasi masyarakat akan tetap mengedepankan aspek hukum, keselamatan kerja, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar proses penyampaian aspirasi dilakukan secara cermat, objektif, dan terukur. Tujuannya agar setiap usulan yang diajukan dapat diterima dan dikaji secara serius oleh pemerintah yang berwenang.
Bagi banyak warga Muba, perkembangan ini tentu menjadi perhatian besar. Sebab, isu legalisasi penyulingan minyak rakyat berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Harapan Lahirnya Solusi untuk Warga Muba
Pemkab Muba berharap langkah komunikasi resmi ini dapat membuka ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat dan pemerintah.
Harapannya, akan lahir formulasi kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tanpa mengesampingkan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari DPRD Muba, Polres Muba, Kodim 0401/Muba, Kejari Muba, perangkat daerah terkait hingga Tim Ahli Bupati Muba.













