MusiNews.id — Uji Publik KPID Sumsel resmi memasuki tahap penting setelah DPRD Sumsel membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel periode 2025-2028. Tahapan ini menjadi krusial karena akan menentukan figur yang bertugas mengawasi penyiaran televisi dan radio di Sumatera Selatan selama tiga tahun ke depan.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat DPRD Sumsel Nomor 160/01541/DPRD-SS/2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi yang sebelumnya telah diserahkan Tim Seleksi KPID Sumsel.
Pelaksanaan uji publik menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumsel dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses pemilihan komisioner. Tahapan ini juga mengacu pada Peraturan KPI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola KPI serta Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024 mengenai Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI.
Uji Publik KPID Sumsel Libatkan Masyarakat
Melalui Komisi I DPRD Sumsel, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan, masukan, hingga informasi terkait rekam jejak para kandidat yang telah lolos seleksi administrasi dan uji kompetensi.
Langkah tersebut dinilai penting agar proses pemilihan tidak hanya menjadi formalitas administratif. DPRD Sumsel ingin memastikan komisioner yang terpilih benar-benar memiliki integritas, profesionalisme, serta komitmen terhadap kemajuan dunia penyiaran daerah.
Bagi masyarakat Sumsel, tahapan ini menjadi kesempatan untuk ikut menentukan kualitas pengawasan siaran televisi dan radio. Sebab, keputusan yang dihasilkan nantinya akan berdampak pada kualitas informasi dan edukasi yang diterima publik setiap hari.
Masukan Publik Jadi Bahan Fit and Proper Test
Masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi Komisi I DPRD Sumsel sebelum memasuki tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan atau fit and proper test.
Keberadaan KPID Sumsel sendiri memiliki peran strategis dalam mengawasi isi siaran agar tetap sesuai regulasi. Selain itu, lembaga ini juga berfungsi menjaga agar siaran tetap sehat, informatif, edukatif, dan selaras dengan nilai budaya serta etika publik.
DPRD Sumsel berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu menghadirkan komisioner yang benar-benar mampu menjaga kualitas penyiaran daerah di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Daftar 21 Calon Anggota KPID Sumsel
Sebanyak 21 kandidat dinyatakan lolos ke tahap uji publik. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari akademisi, praktisi komunikasi, tokoh masyarakat, hingga profesional media.
Adapun nama-nama tersebut yakni Abdullah Arafah, Adi Gunawan Saputro, Ahmad Rizali, Alessandro, Amrillah, Bonny Pasandra, Deddy Pranata, Dina Aryani, Fikri Haikal, Hafisyah Agnesia, Hasandri Agustiawan, Heriyansa, Kormarinah, M. Nasrul Fadhli, M. Haekal Al Haffafah, Muhammad Kurniawan R, Novarizal, Nurulanningsih, RM Solehin, Surya Agung Kurniawan, dan Syandi Fran Widodo. (tri)








