6 Pasangan Calon Kepala Daerah di Sumsel Terima Surat B1.KWK Partai Demokrat

MusiNews.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyerahkan Surat Persetujuan Pencalonan (B1.KWK) kepada Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Surat Persetujuan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomor 41, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024.

AHY menjelaskan, Surat Keputusan (B1.KWK) dukungan yang diberikan kepada seluruh Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada), sudah digodok secara matang dan memiliki kans menang yang baik.

“Kami telah menggodok dan memutuskan 103 kabupaten dan kota. Namun, hari ini baru akan diserahkan 62 surat rekomendasi dan akan atau sedang diatur penyerahan pada hari berikutnya, karena jumlahnya cukup banyak. Prinsipnya, yang kami serahkan berarti sudah satu paket. Sudah rekomendasi final, yang mudah-mudahan bisa digunakan untuk menambah semangat perjuangan di daerah masing-masing.” tuturnya.

Surat rekomendasi tersebut diberikan kepada pasangan yang akan berkompetisi pada Pilkada di kabupaten dan kota yang ada di 24 provini. Yakni Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Berita Terkait :  Partai Demokrat Keluarkan Surat Persetujuan Pencalonan Joncik Muhammad dan Arifa'i di Kabupaten Empat Lawang

Berikutnya, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua.

Pada penyerahan surat tersebut, terdapat enam Pasangan Cakada yang akan berkompetisi di Pilkada Kabupaten dan Kota di Sumsel. Mereka adalah Lanosin dan Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur serta Yudha Pratomo Mahyuddin dan Ir. Baharuddin di Kota Palembang.

Selanjutnya yaitu Joncik Muhammad dan Arifa’i di Kabupaten Empat Lawang, Lidiawati dan Haryanto di Kabupaten Lahat, Muchendi dan Supriyanto di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta Devi Harianto dan M. Ferdinan S di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

AHY mengungkapkan, pemberian rekomendasi itu pun tidak hanya mengacu kepada hasil survei elektabilitas. Walaupun calon yang direkomendasikan tidak pada posisi teratas, namun Partai Demokrat juga mempertimbangkan faktor lain yang bisa berpotensi memenangkan.

“Kita lihat dukungannya dari partai politik lain yang juga cukup baik, maka walaupun ketinggalan elektabilitasnya, kita bisa berikan tiket di awal-awal fase ini.” katanya.

Berita Terkait :  Ishak Mekki Sah Terpilih Jadi Anggota DPR dari Dapil Sumsel 1

Sementara itu, Yudha Pratomo Mahyuddin setelah menerima Surat B1.KWK tersebut, mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan oleh AHY. Dia mengungkapkan, setelah mendapatkan surat tersebut, pihaknya akan segera melakukan deklarasi guna mengumumkan bahwa mereka adalah pasangan yang telah siap secara legal standing karena sudah memiliki B1.KWK untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang sebagai Cawako dan Cawawako.

“Hari ini, tanggal 20 Juli 2024, saya bersama Ir. Baharudin, menerima SK Rekomendasi B1.KWK dari Partai Demokrat. SK ini langsung diserahkan oleh Ketum DPP Partai Demokrat, Mas AHY, berserta jajaran. Sekjen, Bendum, Kepala BP OKK, dan Kepala Bappilu. Kami merasa bersyukur dan bangga atas amanah serta kepercayaan yang diberikan kepada kami.” ucapnya.

Senada dengan Yudha Pratomo Mahyuddin, usai menerima surat rekomendasi dari AHY, Muchendi mengaku bersyukur dan berterima kasih pada jajaran pengurus DPP Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel), dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kabupaten OKI.

“Alhamdulillah, kita bersyukur sudah mendapatkan dukungan dari Demokrat secara resmi dengan mendapatkan surat model B.1 KWK.” kata Muchendi kepada wartawan. (hsh)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *