MusiNews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan tersebut diputuskan melalui sidang isbat yang digelar di Jakarta pada Kamis (19/3/2026).
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai pelaksanaan sidang yang melibatkan berbagai unsur terkait.
Sidang isbat tersebut dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, Komisi VIII DPR RI, serta pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Proses penetapan dilakukan dengan menggabungkan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan hilal).
Dalam keterangannya, Menteri Agama menyampaikan bahwa hasil pemantauan hilal di seluruh wilayah Indonesia menunjukkan belum terlihatnya bulan sabit penanda awal Syawal.
“Berdasarkan laporan dari 113 titik pemantauan hilal yang tersebar dari Aceh hingga Papua, seluruhnya menyatakan hilal tidak terlihat,” ujar Nasaruddin Umar.
Dengan tidak terlihatnya hilal tersebut, maka bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga Hari Raya Idulfitri ditetapkan jatuh pada 21 Maret 2026.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menyambut Idulfitri dengan penuh kebahagiaan, serta tetap menjaga persatuan dan toleransi, khususnya apabila terdapat perbedaan dalam penentuan hari raya di tengah masyarakat.
Momentum Idulfitri diharapkan menjadi ajang mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai kebersamaan di tengah keberagaman bangsa Indonesia.*













