Penerapan PPKM Berdampak Baik, Kasus Covid-19 Sumsel Alami Penurunan

MusiNews.id, PALEMBANG – Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir H Mawardi Yahya menyebut selama digelarnya PPKM di sejumlah daerah di Sumsel efektif tekan kasus Covid 19. Ini juga berdampak pada turunnya prosentase keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di Rumah Sakit rujukan pasien Covid.

“BOR dari 75 persen menurun menjadi 25 persen saja. Artinya ini adanya penurunan yang luar biasa,” ujarnya saat mengikuti Rapat Koordinasi  (Rakor) Evaluasi PPKM di luar Jawa dan Bali secara virtual  bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto di Ruang Command Center Kantor Gubernur, Sabtu (21/8/21).

Dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy, lebih jauh Mawardi menyebut, penerapan PPKM yang dilakukan di Sumsel  memberikan dampak yang positif  dalam menekan kasus Covid-19 di Sumsel.

Berita Terkait :  Dorong Produtifitas Padi di OKI, Pemprov Sumsel Berikan Bantuan Sarana Produksi

“Di Sumsel kasus Covid-19 alami penurunan. Kondisi ini sangat terlihat sekali pada satu minggu terakhir,” tegasnya.

Dengan turunya tingkat  penggunaan BOR  di RS akan lebih memaksimalkan tugas   tenaga kesehatan.

“Jika jumlah pasien lebih sedikit, tentu tenaga kesehatan bisa bekerja lebih maksimal, terutama dalam  merawat para pasien Covid-19,” ucapnya.

Dijelaskannya, saat ini dari 17 Kabupaten/kota di Sumsel hanya dua daerah yang masih berstatus menerapkan PPKM level 4. Yakni Kota Palembang dan Prabumulih.

“Yang lain sudah turun pada level 3 dan 2. Kondisi saat ini sudah berkurang, dimungkinkan dalam minggu ini kembali akan mengalami penurunan. Mudah-mudah pada evaluasi seminggu mendatang, semua level 4 sudah diturunkan menjadi level 3,” harapnya.

Berita Terkait :  Seluruh Santri Ponpes di Sumsel Akan Dapat Fasilitas Vaksinasi Dari Gubernur Sumse H. Herman Deru

Dalam rakor yang berlangsung sekitar dua jam ini,   Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto

memberikan kesempatan bagi kepala daerah terkait penanganan kasus Covid-19 di daerah masing-masing.

“Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19 di luar Jawa yang telah menerapkan perpanjangan PPKM,” ucapnya.

Tak hanya itu, ujarnya, rakor juga turut memberikan gambaran terkait situasi terkini perkembangan kasus Covid-19 di provinsi yang ada di daerah perpanjangan penerapan PPKM.

Turut hadir Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Sejumlah Gubernur dan Bupati di Indonesia. (*)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *