MusiNews.id — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan tidak bertindak sebagai penyelenggara kegiatan Liga Dangdut Muba tahun 2025, yang digelar beberapa waktu lalu.
Inisiator penyelenggara kegiatan tersebut yakni dari Organisasi Masyarakat (Ormas), terkait hadirnya perwakilan Pemkab Muba dalam kegiatan tersebut, kapasitasnya sebagai tamu undangan.
“Jadi, Pemkab Muba bukan sebagai pelaksana kegiatan, karena kegiatan tersebut diinisiasi oleh Ormas.” ungkap Plt. Kepala Dinas (Kadin) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muba, Daud Amri, pada hari Senin, tanggal 20 Oktober 2025.
Lanjut dia, untuk segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan, peserta bisa langsung berkoordinasi dengan panitia penyelenggara.
“Kalau ada yang mau ditanyakan, silahkan berkoordinasi dengan panitia penyelenggara.” ungkapnya. (hai)