Pemkab Muba Dukung Program MSG, Siap Tetapkan Lokasi untuk Pembangunan SPPG

MusiNews.id, SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan rapat rencana MoU terkait dukungan Pemkab Muba untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Rapat yang diadakan ini, merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat dipimpin oleh Bupati Muba H M Toha melalui Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi, Rabu (14/5/2025) di Ruang Rapat Sekda.

Dalam arahannya, Sekda Muba menyampaikan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program hasil terbaik cepat pemerintah. Dalam rangka mendukung program (MBG) tersebut, rencana untuk Kedepannya akan dilaksanakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional TA 2025 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk juga Kabupaten Musi Banyuasin.

Berita Terkait :  Sasaran APBD 2024 di Muba Tetap Prioritas Entaskan Kemiskinan

“Artinya, dalam hal ini kita harus segera mempersiapkannya, baik itu tempat, lahan dan lainnya. Kemudian kita laporkan kepada Pak Bupat yang pada akhirnya akan di bahas bersama Gubernur Sumsel,” ungkapnya.

Lanjut Apriyadi, adapun manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk peningkatan kualitas gizi masyarakat khususnya para penerima manfaat. Membuka peluang kerja bagi penduduk setempat. Pemanfaatan sumber daya lokal dalam penyiapan bahan baku program MBG.

Sedangkan, manfaat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yaitu, penggunaan SPPG yang sudah terkoneksi internet sebagai sarana pembelajaran dan pemberdayaan. Bisa dijadikan sebagai Dapur Umum atau menjadi unit evakuasi apabila terjadi bencana di daerah. “Mari kita usahakan ini sebagai wujud nyata Pemkab Muba dalam mendukung program MSG dan siap menetapkan lokasi untuk pembangunan SPPG,” tandasnya.

Berita Terkait :  Bangga! Radio Gema Randik 97 FM Menjadi Nominasi Anugerah KPI 2024

Acara rapat turut dihadiri, Camat Sekayu Edi Heryanto, Camat Bayung Lencir Muhammad Imron, Camat Sanga Desa Hendrik, Camat Sungai Lilin Tatang Jaswadi, beserta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba.*

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *