Pemkab Basel Serahkan Simbolis Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 1.768 Tenaga Kerja

MusiNews.id – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyerahkan secara simbolis kepesertaan sebanyak 1.768 tenaga kerja dari berbagai segmen yang terdaftar sebagai pekerja rentan selama enam bulan, Rabu (3/9).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan, Suhendar mengatakan bantuan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.768 tenaga kerja ini di mulai dari Agustus 2025 hingga Januari 2026.

“Bantuan kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan pada tahun ini dilaksanakan pada 2024, tetapi karena ada suatu hal akhirnya Pemkab Basel memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di tahun ini,” kata Suhendar.

Ia menyebutkan, masyarakat calon penerima bantuan BPJS ketenagakerjaan ini ada beberapa segemen, yaitu miskin ekstrem sebanyak 50 orang sesuai surat keputusan bupati dan seluruhnya mendapatkan perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan. Kemudian ada pekerja seni sebanyak 2 persen, ojek 2 persen, nelayan 5 persen, petani/pekebun 24 persen, buruh harian 49 persen dan pedagang 16 persen.

“BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan suatu komitmen pemerintah daerah yang digawangi oleh bupati dan wakil bupati sesuai visi misi mereka, bahwa masyarakat rentan yang paling diutamakan pemkab Bangka selatan untuk diberikan perlindungan. Bahkan bantuan perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan ini bukan hanya pada tahun ini saja, tetapi akan berlanjut pada 2026 mendatang,” katanya.

Sementara Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyampaikan dan berdiskusi terkait apa yang menjadi pekerjaan rumah Bangka Selatan ke depan.

“Alhamdulillah BPJS ketenagakerjaan telah memberikan arahan agar pemerintah daerah mengikutsertakan para pekerja rentan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan hingga ke desa-desa. Saat ini seluruh perangkat desa sudah menjadi peserta dan kedepan kita fokus untuk mencakup seluruh pekerja rentan yanga ada di Basel,” katanya.

“Kami kepala daerah berkomitmen walaupun pesertanya belum seluruhnya, namun untuk tahun ini untuk pesertanya sebanyak 1.768 orang dengan total anggaran kurang lebih sebesar Rp190 juta. Ini anggarannya termasuk seluruh segmen, baik itu kemiskinan ektrem, pekerja seni, ojek, nelayan, petani/pekebun, buruh harian dan pedagang yang kami daftarkan ke BPJS ketenagakerjaan,” katanya.

Menurutnya, cakupan ini masih jauh dari persentase yang ada di Bangka selatan, tetapi setidaknya Pemkab Bangka Selatan berkomitmen dan peduli terhadap keselamatan dengan memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminann kematian terhadap para pekerja rentan.

“Saya harapkan kepada para Kepala Desa dan Ketua Apdesi dapat membantu Pemkab Bangka Selatan untuk terus mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui APBDesnya,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemkab bangka selatan atas dukungan yang terus diberikan untuk BPJS Ketenagakerjaan.

“Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per 31 Agustus 2025, cakupan kepesertaan di Kabupaten Bangka Selatan sudah mencapai 21,12 persen dengan 13.746 peserta dari total potensi 65.093 pekerja. Namun, dalam beberapa sektor, perlindungan sudah mencapai 100 persen, seperti pada Kepala/Perangkat Desa dan Tenaga Kependidikan. Selain itu, sudah ada 1.233 Pegawai Honorer Pemerintah Daerah dan 339 Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Hingga 31 Agustus 2025, total 1.083 klaim dengan nilai nominal mencapai Rp10,95 miliar telah dibayarkan. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan beasiswa senilai Rp34,5 juta kepada 13 anak dari peserta.

Manfaat lainnya termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Manfaat beasiswa, yang bisa mencapai Rp174 juta untuk dua anak, mendapat menjamin keberlangsungan pendidikan hingga jenjang sarjana.

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *