Partai Gema Bangsa Resmi Deklarasi, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Daerah

MUSINEWS.ID — Di tengah meningkatnya kritik publik terhadap praktik demokrasi yang dinilai semakin terpusat, Partai Gema Bangsa resmi mendeklarasikan diri sebagai partai politik baru. Deklarasi digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, pada hari Sabtu, tanggal 17 Januari 2026.

Deklarasi ini menandai kehadiran Gema Bangsa sebagai partai yang menjadikan desentralisasi politik dan kemandirian daerah sebagai poros utama perjuangan. Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, menegaskan bahwa lahirnya partai ini merupakan respons atas kegelisahan banyak daerah, yang selama ini merasa belum menjadi penentu utama arah pembangunan nasional.

“Kehadiran Partai Gema Bangsa adalah jawaban atas situasi politik yang terlalu sentralistik. Daerah selama ini lebih sering menjadi pelaksana kebijakan, bukan pengambil keputusan,” ujar Ahmad Rofiq kepada wartawan usai deklarasi, dikutip dari website resmi Partai Gema Bangsa, hari Senin, tanggal 19 Januari 2026.

Ahmad Rofiq menekankan bahwa deklarasi Partai Gema Bangsa bukan sekadar seremoni politik, melainkan awal dari perjuangan jangka panjang untuk memperkuat posisi daerah dalam sistem demokrasi Indonesia.

Menurutnya, dukungan dari berbagai elemen masyarakat daerah, menunjukkan bahwa gagasan desentralisasi politik semakin relevan dan menemukan momentumnya di tengah dinamika nasional.

“Deklarasi ini menjadi titik awal perjuangan politik yang menempatkan daerah sebagai subjek utama, bukan sekadar objek kebijakan pusat,” tegasnya.

Salah satu agenda utama yang diusung Partai Gema Bangsa adalah desentralisasi politik kepartaian. Dalam konsep ini, kewenangan strategis partai tidak sepenuhnya berada di tingkat pusat, melainkan didistribusikan ke struktur provinsi hingga kabupaten dan kota.

Ahmad Rofiq menjelaskan, pengambilan keputusan penting seperti pencalonan legislatif, strategi pemenangan pemilu, hingga arah kebijakan politik, akan ditentukan oleh struktur daerah. “Ini adalah koreksi terhadap praktik politik yang terlalu sentralistik. Kami ingin keputusan politik lahir dari realitas dan kebutuhan masyarakat lokal,” katanya.

Pendekatan tersebut, diharapkan mampu mendorong politik yang lebih partisipatif, kontekstual, dan berpihak pada kepentingan masyarakat di daerah.

Bank Tanah Nasional dan Kedaulatan Pangan

Selain isu tata kelola politik, Partai Gema Bangsa juga menyoroti persoalan agraria dan ketahanan pangan. Ahmad Rofiq menilai, pembentukan bank tanah nasional menjadi langkah strategis untuk menjamin kepastian lahan bagi petani.

“Masih banyak petani yang tidak memiliki akses dan kepastian terhadap lahan. Bank tanah adalah instrumen penting untuk memperkuat kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai solusi struktural untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan, sekaligus mendorong swasembada pangan nasional.

Tokoh nasional, Sudirman Said, yang turut hadir dalam acara deklarasi, menilai kemunculan Partai Gema Bangsa sebagai respons positif terhadap kondisi demokrasi Indonesia yang masih sarat dengan sentralisasi kekuasaan.

“Dalam situasi penuh ketidakpastian, mengorganisir diri adalah pilihan rasional. Kehadiran partai baru dapat membuka harapan, terutama ketika demokrasi kita masih terlalu terpusat,” ujar Sudirman Said.

Ia menilai, penekanan Gema Bangsa terhadap desentralisasi politik, sebagai langkah yang relevan, mengingat otonomi daerah belum sepenuhnya diiringi oleh kewenangan fiskal dan politik yang memadai.

“Dari paparan yang disampaikan, terlihat jelas bahwa desentralisasi politik menjadi tema sentral yang ingin diperjuangkan,” katanya. (ohs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *