Pansus-Pansus DPRD Prov.Sumsel meminta perpanjangan waktu pembahasan 4 Raperda usul eksekutif
Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024
Juru Bicara Pansus IV DPRD Sumsel, Andie Dinialde, menyampaikan Laporan Pansus II yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023–2043, hari Jum'at tanggal 3 Maret 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Juru Bicara Pansus IV DPRD Sumsel, Andie Dinialde, menyampaikan Laporan Pansus II yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023–2043, hari Jum'at tanggal 3 Maret 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. (foto : Humas DPRD Sumsel)

Pansus-Pansus DPRD Prov.Sumsel meminta perpanjangan waktu pembahasan 4 Raperda usul eksekutif

MusiNews.id — Setelah pada Agenda Rapat Paripurna LXI (61) Sebelumnya (20/2) DPRD Prov.Sumsel Membentuk 4 panitia khusus (pansus) dan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dimaksud dari tanggal 21 Februari s.d 2 Maret 2023, hari ini (3/3) Pansus-pansus tersebut menyampaikan laporan pembahasannya. Senada dalam laporan yang disampaikan oleh 4 pansus tersebut meminta perpanjangan waktu pembahasan.

Juru Bicaran Pansus IV DPRD Sumsel, H. Alfrenzi Panggarbesi, menyampaikan Laporan Pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hari Jum’at tanggal 3 Maret 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Juru Bicaran Pansus IV DPRD Sumsel, H. Alfrenzi Panggarbesi, menyampaikan Laporan Pembahasan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hari Jum’at tanggal 3 Maret 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. (foto : Humas DPRD Sumsel)

Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan dengan acara penyampaian Laporan pembahasan dan penelitian Pansus-pansus DPRD Prov.Sumsel dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; H. Mawardi Yahya, Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, dihadiri oleh perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait :  Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel dapat Menerima Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur terhadap Raperda PertangungJawaban Pelaksanaan APBD TA 2021
Pimpinan Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Sumsel hari Jum’at tanggal 3 Maret 2023 dengan agenda Penyampaian Laporan Pembahasan Empat Usulan Raperda dari Eksekutif. (foto : Humas DPRD Sumsel)
Pimpinan Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Sumsel hari Jum’at tanggal 3 Maret 2023 dengan agenda Penyampaian Laporan Pembahasan Empat Usulan Raperda dari Eksekutif. (foto : Humas DPRD Sumsel)

Secara bergiliran Pansus-pansus menyampaikan Laporannya diawali Pansus I dengan juru bicara Ir. Holda, M.Si yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Pasus II yang membahas Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dengan juru bicara H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si, Kemudian Laporan Pansus III oleh Drs. Tamrin, M.Si yang membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan, Terakhir Laporan Pansus IV yang dibacakan oleh Andie Dinialdie, SE yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043, Senada masing-masing Pansus menyampaikan kesimpulan akhir pembahasan penelitiannya dengan meminta perpanjangan waktu paling lama 1 tahun yang intinya bertujuan untuk membahas secara utuh, mendalam selain itu menunggu disahkannya peraturan yang menjadi landasan raperda dimaksud.

Berita Terkait :  Dewan Pertanyakan Kinerja Pertamina dalam Antisipasi Dampak Kenaikan BBM di SPBU

Setelah Pembacaan Laporan Pansus dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terkait Laporan Pansus yang rancangannya telah dibacakan dahulu oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si dan telah disetujui seluruh peserta rapat. Paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir/Sambutan Gubernur terhadap Laporan Pansus-pansus yang pada intinya mengapresiasi kinerja pansus dan dapat memahami bahwa keputusan yang diambil harus dengan kehati-hatian dan teliti karna Raperda dimaksud menyangkut hajat hidup masyarakat.

Hj. Lucianty dan H. Syaparuddin, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *