Menkomdigi: “Wartawan Juga Berhak Tinggal di Rumah yang Layak “

MusiNews.id, Bekasi – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengungkapkan kenyataan pahit bahwa sekitar 70 persen pekerja media masih kesulitan memiliki rumah yang layak, meskipun menjadi ujung tombak dalam mengawal demokrasi dan menyampaikan kebenaran kepada publik.

Untuk itu Ia menegaskan bahwa sudah saatnya negara hadir memberikan solusi nyata akses hunian yang terjangkau bagi para jurnalis dengan meluncurkan Program Rumah untuk Karyawan Industri Media, yang merupakan hasil kolaborasi antara berbagai kementerian, lembaga, dan sektor swasta.

“Hari ini kita menegaskan bahwa wartawan, yang telah mengabdi demi kebenaran, juga berhak untuk tinggal di rumah yang layak. Negara tidak hanya hadir dalam mengawasi, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan mereka,” ujar Meutya dalam acara peluncuran Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/5/2025).

Berita Terkait :  Menkomdigi Dorong Dewan Pers Meredefinisi Perannya

Meutya mengungakapkan, sebagai mantan jurnalis, dirinya sangat memahami tantangan yang dihadapi oleh pekerja media, yakni sering kali mengesampingkan kebutuhan pribadi mereka demi tugas profesional.

“Menjadi wartawan bukan sekadar menulis berita, tapi juga menuntut keadilan dan menyuarakan suara rakyat. Namun, banyak dari mereka yang melupakan hak dasar mereka sendiri, termasuk memiliki rumah yang layak,” ungkapnya.

Menurut Meutya, sekitar 100 ribu pekerja media di Indonesia menghadapi kesulitan dalam memiliki hunian yang memadai. Dengan adanya program ini, pemerintah ingin memastikan keseimbangan antara pengabdian kepada masyarakat dan hak-hak pribadi para jurnalis.

Berita Terkait :  Indonesia - India Siap Kolaborasi Adopsi Teknologi Digital Mutakhir

Program ini dinilai bukan hanya soal memberikan rumah, tetapi tentang memberikan pengakuan atas kontribusi besar pekerja media dalam menjaga dan memperkuat demokrasi.

“Kesejahteraan media adalah kunci untuk menjaga kualitas demokrasi. Sebuah media yang sehat, tentu saja, harus dimulai dengan kesejahteraan para pekerjanya,” tambah dia.

Menkomdigi juga mengeaskan, peluncuran program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat ekosistem media yang lebih sehat, berdaya, dan berkelanjutan, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan demokrasi Indonesia.(infopublik.id)

Pemutihan Pajak Sumatera Selatan tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *