MusiNews.id – BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel dalam rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IX DPR RI serahkan santunan total 558 Juta pada 3 orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Graha Bina Praja Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI ke Kota Palembang dalam rangka rapat pembahasan implementasi Jaminan Sosial khusunya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Kesehatan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan yang dilaksanakan bersama Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dan Jajaran.
Kali ini, kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Kota Palembang didampingi langsung oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, serta Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Subchan Gatot.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga, dilaksanakan penyerahan manfaat santunan secara simbolis pada 3 orang ahli waris peserta dengan total santunan sebesar 558 juta.
Penyerahan tersebut langsung diserahkan oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan bersama dengan Komisi IX DPR RI didampingi oleh Direktur serta Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan penyerahan santunan ini menunjukan bukti nyata hadirnya negara dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja Indonesia dan keluarganya apabila terjadi risiko sosial ekonomi yang berdampak pada berkurang atau hilang nya penghasilan para pekerja.
Salah satu penerima manfaat beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, Nia Sugiarti, merasa haru sekaligus terbantu dengan adanya program beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Pendidikan anak adalah utama, dan BPJS Ketenagakerjaan membantu kami dalam hal itu”, ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Muhyidin, mengatakan kegiatan kunjungan kerja komisi IX DPR RI ini rutin dilakukan setiap tahunnya.
Muhyidin juga menambahkan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Sumsel saat ini telah melindungi 36,72% atau 1.102.962 peserta dan harapannya bisa melakukan universal coverage sebesar 49,46 atau 1.485.911 peserta pada tahun 2025.
“Kita masih memiliki gap sebesar 382.949 peserta untuk kita lindungi program BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sumsel,” tuturnya.
Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaring penyangga apabila para pekerja mengalami risiko sosial ekonomi. (Rilis)