MusiNews.id — Sumatera Selatan (Sumsel) dikenal luas sebagai rumah bagi pempek, kuliner berbahan dasar ikan yang telah menjadi ikon daerah hingga ke mancanegara. Namun, kekayaan kuliner Sumsel sejatinya jauh lebih beragam.
Di balik popularitas pempek, terdapat berbagai hidangan tradisional yang tidak hanya lezat, tetapi juga sarat nilai budaya dan sejarah. Bahkan, sejumlah kuliner khas Sumsel telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, menandakan pentingnya peran kuliner dalam identitas masyarakat setempat.
Bagi wisatawan yang berkunjung ke Sumsel, khususnya Palembang dan daerah sekitarnya, mencicipi kuliner lokal merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengalaman berwisata. Berikut tujuh kuliner khas Sumsel yang patut dinikmati wisatawan, sebagai bukti bahwa Sumsel bukan hanya tentang pempek.
1. Burgo
Burgo merupakan kuliner tradisional khas Palembang yang umumnya disajikan sebagai menu sarapan. Makanan ini terbuat dari adonan tepung beras dan sagu yang dimasak tipis seperti dadar, kemudian digulung dan disajikan dengan kuah santan bercita rasa gurih yang diperkaya bumbu ikan.
Tekstur burgo yang lembut, berpadu dengan kuah santan yang ringan menjadikannya hidangan yang nyaman disantap di pagi hari. Burgo mencerminkan kesederhanaan hidup masyarakat Palembang, sekaligus kekayaan rasa yang diwariskan secara turun-temurun.
Burgo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Pemerintah, melalui Surat Keputusan Nomor 372/M/2021 dengan domain yakni Kemahiran dan Kerajinan Tradisional.

2. Gulo Puan
Gulo Puan merupakan kuliner tradisional yang asal usulnya berasal dari Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan tergolong langka.
Dahulu, makanan ini hanya disajikan di lingkungan bangsawan atau keluarga terpandang. Gulo Puan dibuat dari susu kerbau segar yang dimasak hingga mengental, dan menghasilkan tekstur lembut dengan rasa manis alami.
Biasanya, kuliner yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda berdasarkan SK Nomor 270/P/2014 ini, disantap bersama roti atau ketan. Kuliner ini mencerminkan kemewahan sederhana khas tempo dulu, dan menjadi bagian penting dari sejarah kuliner Sumsel.

3. Pindang
Pindang Palembang adalah hidangan berkuah yang memadukan rasa asam, pedas, dan segar. Menggunakan ikan sungai seperti patin, baung, atau gabus, pindang dimasak dengan bumbu khas yang terdiri dari rempah-rempah, asam jawa, dan potongan nanas.
Pindang sering disajikan dalam acara keluarga maupun kegiatan adat. Rasanya yang segar, menjadikan pindang sebagai salah satu kuliner favorit masyarakat Sumsel sekaligus identitas rasa daerah.
Pindang Palembang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, melalui Surat Keputusan Nomor 264/M/2018.
4. Kue Lapan Jam
Kue lapan jam adalah salah satu makanan khas Sumsel. Kue lapan jam termasuk ke dalam jenis kue basah yang memiliki rasa legit dan manis. Kue ini memiliki ciri khas warna kuning kecoklatan.
Kue lapan jam biasa disajikan ketika ada acara khusus, seperti pada saat hari raya, pernikahan, acara penyambutan tamu, atau pun untuk sekadar oleh-oleh.
Kue yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui surat nomor 186/M/2015 itu, memiliki nilai filosofis dalam kehidupan, yaitu mengenai kesabaran dan kehidupan. Nilai kesabaran tersirat dalam proses pembuatan kue yang membutuhkan waktu selama 8 jam.
Ini juga berkaitannya dengan pembagian waktu dalam hidup. Di mana dalam 24 jam waktu dalam sehari, setidaknya kita harus membaginya dengan 3 kegiatan yang berbeda selama 8 jam, yaitu 8 jam untuk bekerja, 8 jam untuk istirahat, dan 8 jam untuk beribadah.
Angka 8 juga melambangkan jumlah orang yang mengangkat keranda kita ketika tutup usia nanti. Artinya, kita harus ingat bahwa hidup di dunia hanya sementara.

5. Sagarurung
Sagarurung adalah makanan khas yang berasal dari Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumsel, dan diakui sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.
Makanan ini memiliki sejarah dan berkaitan erat dengan keberadaan ikan kerandang di Sungai Sabah yang melintasi desa tersebut. Awalnya, hanya ikan kerandang yang digunakan untuk membuat sagarurung, tetapi dengan langkanya ikan tersebut, masyarakat setempat kini menggunakan ikan lain seperti ikan gabus, nila, toman, patin, dan jenis ikan lainnya dalam pembuatan sagarurung.
Dalam melestarikan budaya kuliner yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui Surat Nomor 372/M/2021 itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Festival Sagarurung tahun 2023.
Dalam festival tersebut, Pemkab PALI meraih penghargaan manggang dan makan ikan asap sagarurung terbanyak dengan nomor urut 797 dari Lembaga Prestasi Indonesia Dunia.
Menyusuri Budaya Lewat Kuliner
Ke lima kuliner khas Sumsel tersebut menunjukkan bahwa kuliner bukan sekadar soal rasa, tetapi juga tentang identitas dan sejarah. Bagi wisatawan, menikmati kuliner-kuliner ini adalah cara terbaik untuk memahami budaya Sumsel secara lebih mendalam.
Dengan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, kuliner khas Sumsel layak terus dipromosikan sebagai bagian penting dari daya tarik pariwisata daerah. (ohs)







