MusiNews.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2023 hingga Semester 1 Tahun 2024, pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Penyerahan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumsel, Andri Yogama, bersamaan dengan penerimaan LHP Pemprov Sumsel yang secara langsung diterima oleh Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Palembang, pada hari Kamis, tanggal 9 Januari 2025.

Pada kesempatan ini, Andie Dinialdie menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Republik Indonesia Perwakilan Sumsel bersama tim pemeriksa, yang telah melakukan pemeriksaan pengelolaan APBD terhadap DPRD Sumsel secara independen dan objektif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, Bapak Andri Yogama, beserta seluruh tim pemeriksa, yang telah berupaya untuk menyelesaikan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.” katanya.

Ia pun berharap, hasil pemeriksaan dapat menjadikan DPRD Sumsel menjadi lebih baik lagi dalam mengelola keuangan, sehingga program-program prioritas berjalan dengan baik.
Selain itu lanjut Andie Dinialdie, DPRD PSumsel akan bersinergi dengan Pemprov Sumsel serta BPK Republik Indonesia perwakilan Sumsel, dalam pengelolaan APBD agar lebih efisien, efektif, dan transparan.

“Kami berharap, hasilnya ini membawa manfaat bagi kinerja para pemangku kepentingan di jajaran pemerintahan Sumsel.” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel (Edward Candra), Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 1 (Edi Surono), dan Kepala Sub Auditorat BPK Sumsel 2, Rosneli. (skb)