MUSINEWS.ID — Destinasi unggulan Desa Wisata Gunung Dempo di Kota Pagaralam, Sumatra Selatan (Sumsel, resmi dibuka kembali setelah sempat ditutup selama beberapa pekan, akibat kendala regulasi dan perizinan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, Rudi Irawan, mengonfirmasi bahwa reaktivasi ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan pihak perkebunan. Pihak PTPN I Regional 7 telah menerbitkan surat izin operasional kembali yang berlaku sejak 13 Mei 2026.
“Pembukaan kembali ini merupakan respons atas permintaan Gubernur Sumsel, melalui surat Sekretaris Daerah yang ditujukan kepada pihak perkebunan,” ujar Rudi Irawan di Palembang, Kamis, 14 Mei 2026.
Meski operasional telah berjalan, Rudi Irawan menekankan bahwa izin yang diberikan oleh PTPN I Regional 7 bersifat sementara. Pengelola Desa Wisata Gunung Dempo diberikan tenggat waktu selama tiga bulan, untuk menuntaskan seluruh persyaratan administrasi dan legalitas lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah strategis ini didasari oleh surat Sekretaris Daerah Sumsel No. 800/2713/Disbudpar.IV/2026, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor pariwisata daerah. Sebelumnya, destinasi di kaki Gunung Dempo tersebut terpaksa dihentikan aktivitasnya karena adanya ketidaksesuaian pemanfaatan lahan HGU.
Pemprov Sumsel berharap, dalam masa transisi ini, pengelola dapat segera melengkapi dokumen legalitas agar aktivitas pariwisata tidak lagi terhambat di masa depan. Mengingat, kawasan ini merupakan magnet utama kunjungan wisatawan di Sumsel.
Adapun sejumlah objek wisata yang kini dapat diakses kembali oleh publik meliputi Bukit Tungguan, Nature High Vila, rest area kabel ban, perkebunan Strawberry DS Planting, Homestay Wabisabi Kampung 4, hingga pos registrasi pendakian Gunung Dempo. (hai)












