MusiNews.id – BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang tengah bersiap untuk menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) BPC HIPMI kota Palembang ke XV sebagai agenda penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan strategi organisasi ke depan.
Rangkaian kegiatan Muscab ini akan dimulai dengan berbagai persiapan matang, melibatkan seluruh anggota dan pengurus BPC HIPMI Palembang dan pemangku kepentingan lainnya di Palembang. MUSCAB XV ini bertujuan untuk memilih Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang yang kredibel dan berintegritas, meningkatkan peran HIPMI dalam pengembangan wirausaha muda di Palembang dan menguatkan jejaring bisnis dan sinergi antara anggota HIPMI dan pemangku kepentingan.
Ketua Steering Committee (SC) MUSCAB XV BPC HIPMI Palembang, Zuardiansyah Adi Purnama, menyampaikan bahwa musyawarah Cabang ke-15 adalah momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar pengusaha muda, membuka peluang baru dan mendorong kemajuan ekonomi di Palembang.
“Kami memastikan Muscab ini berjalan dengan transparan, demokratis, dan menjadi momentum penting dalam membangun ekosistem wirausaha yang lebih kuat di Palembang,” ujarnya.
Dikatakan Zuardiansyah Adi Purnama, melalui kesepakan yang telah ditetapkan, bahwa Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) BPC HIPMI Kota Palembang yang serius dalam mengikuti kontestasi tersebut diharapkan dapat mengikuti aturan SC dan melengkapi semua persyaratan yang telah ditetapkan melalui kesepakatan bersama.
“Besok kita secara resmi membuka pendaftaran Balontum BPC HIPMI Kota Palembang, yakni dengan jadwal pengambilan formulirnya mulai besok tanggal 07 hingga 11 Maret. Untuk biaya pendaftaran 100 juta dibayar tunai saat pengambilan formulir,” kata pria yang akrab disapa Adyn tersebut.
Puncak MUSCAB XV BPC HIPMI Kota Palembang nantinya akan menjadi ajang utama dalam menentukan kepemimpinan baru HIPMI Kota Palembang melalui pemilihan Ketua Umum periode 2025-2028. Selain itu, akan disampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya serta penyusunan program kerja yang lebih inovatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
HIPMI Kota Palembang mengajak seluruh anggota dan pengurus serta pihak-pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan MUSCAB XV ini guna bersama-sama
membangun masa depan kewirausahaan yang lebih progresif dan berdaya saing.
Dengan adanya MUSCAB XV ini, diharapkan kepemimpinan baru BPC HIPMI Kota Palembang dapat membawa organisasi semakin maju dan berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi serta dunia usaha di Palembang.
“Adapun untuk informasi lebih lengkap mengenai rangkaian MUSCAB XV HIPMI Kota Palembang dapat dilihat di media sosial instagram @himpi_palembang dan menghubungi steering commitee”, ucapnya.
Sementara itu, Ketua BPC HIPMI kota Palembang melalui Wakil Ketua BPC HIPMI kota Palembang, H. Bobbi Adhi Gautama Alex (HBA) menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan Muscab BPC HIPMI kota Palembang ke depan.
Ia berharap, para panitia kedepan dapat menjalankan kegiatan sesuai dengan ADRT.
“Karena itulah undang undangnya, kalau itu sudah benar, InsyaAllah tahapan-tahapannya juga dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya dalam sambutan.
“Sekali lagi saya berharap ini dapat dilaksanakan dengan baik, semua Balontum menurut saya itu baik, tinggal prosesnya saja,” singkatnya.
Adapun sejumlah rangkaian agenda telah disiapkan dalam rangka menyambut MUSCAB XV BPC
HIPMI Kota Palembang, di antaranya:
1. Pembentukan Panitia Penyelenggara MUSCAB XV & Perekrutan Anggota Baru bertempat di Airish Hotel, 24 Februari 2025.
2. Konferensi Pers Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum (Balontum) bertempat di Sekretariat BPD HIPMI Sumsel, 06 Maret 2025.
3. Pengambilan Formulir bertempat di Sekretariat BPD HIPMI Sumsel dari tanggal 07 sampai 11 Maret 2025.
4. Pengembalian Formulir bertempat di Sekretariat BPD HIPMI Sumsel pada tanggal 12 sampai 13 Maret 2025.
5. Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketua Umum bertempat di Sekretariat BPD HIPMI Sumsel pada tanggal 14 sampai 15 Maret 2025.
6. Penetapan Calon Ketua Umum (Caketum) bertempat di Sekretariat BPD HIPMI Sumsel pada tanggal 16 Maret 2025.
7. Penyampaian Visi dan Misi Caketum
TBC (Menunggu Pelantikan BPD HIPMI Sumatera Selatan).
8. Pelaksanaan MUSCAB XV BPC HIPMI Kota Palembang TBC (Menunggu Pelantikan BPD HIPMI Sumatera Selatan).
Berikut Persyaratan Calon Ketua Umum
BPC HIPMI Kota Palembang Masa Bakti 2025-2028
1. Surat Pencalonan Sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang
2. Surat Pernyataan Bermaterai Rp.10.000 Bahwa Setia Kepada Pancasila Dan UUD 1945
3. Surat Pernyataan Bermaterai Rp.10.000 Bahwa Setia Kepada Cita-Cita, Usaha Dan Tujuan HIPMI
4. Surat Pernyataan Bermaterai Rp.10.000 Bahwa Memiliki Reputasi Baik Di MasyarakatDunia Usaha
5. Surat Pernyataan Bermaterai Rp.10.000 Bahwa Tidak Dalam Keadaan Terpidana AtauDinyatakan Pailit Oleh Putusan Pengadilan
6. Surat Pernyataan Bermaterai Rp.10.000 Bahwa Bertempat Tinggal Di Palembang
7. Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10.000 Bahwa Sedang Menjadi Fungsionaris BPC KotaPalembang (Lampiran SK)
8. Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10.000 Bahwa Telah Lebih Dari Tiga (3) Tahun MenjadiAnggota Aktif HIPMI BPC Kota Palembang
9. Surat Dukungan Sebanyak Minimal 10 Surat Dukungan Dari Anggota BPC HIPMI KotaPalembang Yang Memiliki KTA Aktif HIPMI GO Sesuai SK BPD HIPMI SUMATERASELATAN Nomor: 006/KEP/-SEK/BPD-Smsl/XII/2022 Tentang Pengesahan SusunanKepengurusan Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia KotaPalembang Masa Bakti 2022-2025, Dengan Ketentuan Surat Dukungan Anggota HanyaUntuk 1 (Satu) Orang Kandidat.
10. Surat Pernyataan Bermaterai Rp. 10.000 Bahwa Telah Memenuhi Kewajiban MembayarUang Pangkal Atau Iuran Anggota.
11.Salinan Kartu Tanda Anggota HIPMI GO.
12.Salinan KTP dan NPWP Pribadi.
13.Salinan Sertifikat Diklatcab.
14.Empat Lembar Pas Foto Ukuran 4×6 (Pakai Jas).
15.Daftar Riwayat Pekerjaan/ Usaha Dan Organisasi.
16. Dokumen Visi Misi.
17.Membayar Biaya Pendaftaran Caketum BPC HIPMI Palembang Sesuai AD/ART/PO